JAKARTA, RADIOMESRA. COM – Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian bantuan sosial berupa diskon subsidi listrik sebesar 50% kepada pelanggan listrik rumah tangga berdaya 1.300 VA ke bawah yang semula dijadwalkan berlaku pada Juni dan Juli 2025. Kebijakan ini sebelumnya menjadi salah satu dari enam stimulus ekonomi yang dirancang untuk mendorong daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Senin, (02/06/25), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa program ini tidak dapat dijalankan.
“Kita sudah rapat diantara para menteri, dan untuk pelaksanaan diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan.” Kata Sri Mulyani.
Sebagai gantinya, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk bantuan subsidi upah (BSU). Skema ini dinilai lebih siap karena data penerima sudah bersih dan dapat segera dieksekusi.
“Sehingga, yang itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah. Jadi, kalau kita lihat waktu desain awal subsidi upah itu, masih ada pertanyaan mengenai target berikutnya. Karena waktu ini bantuan subsidi upah pernah dilakukan pada masa covid. Waktu itu data di BPJS masih perlu untuk dibersihkan sama seperti tadi, data slang dan sekarang karena BPJS tenaga kerja datanya sudah clean untuk betul betul pekerja yang dibawa 3,5 juta, dan sudah siap. Maka kita memutuskan dengan kesiapan data, kecepatan program kita mentargetkan untuk bantuan subsidi upah.” Terang Sri Mulyani.
Menurut penjelasan Sri Mulyani, alasan utama pembatalan, adalah keterlambatan dalam proses penganggaran. Pemerintah menilai bahwa pengalokasian anggaran untuk program ini tidak dapat dilakukan secara tepat waktu. Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen menghadirkan bantuan melalui program lain yang sudah siap dari sisi teknis dan anggaran.




















