PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kantor imigrasi kelas II TPI Parepare, Sulawesi selatan, telah menjalani serangkaian penilaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan oleh Kementerian PAN RB. Hal itu diungkapkan kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal Senin, (19/05/25).
Ikbal mengungkapkan, tahun ini Imigrasi kelas II TPI Parepare Kembali mengikuti proses penilaian WBBM yang sebelumnya berhasil mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Mungkin dari kami ada evaluasi. evaluasi dalam arti pertama untuk integritas pegawai, mungkin kami sebagai pejabat struktural mungkin, kami akan lakukan intens, untuk diskusi terkait dalam peningkatan ini. Begitu juga kami, karena semua punya seksi akan menyebarkan informasi ini untuk melayani dengan baik untuk menuju WBBM.” jelas Ikbal.
Ikbal yang baru menjabat kepala kantor, menyebutkan tujuan Utama dilakukan WBBM adalah secara khusus, WBM bertujuan untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga menyebutkan penilaian WBM yang diikuti Imigrasi kelas II TPI Parepare, adalah yang keempat kalinya namun belum berhasil mendapatkan predikat tersebut. Meski begitu pihaknya tetap optimis bisa meraih predikat WBBM tahun ini.
Sekadar diketahui WBBM, adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja pemerintah yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, terutama dalam mencegah korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Adapun prosesnya adalah unit kerja yang ingin meraih WBBM perlu melakukan pembangunan Zona Integritas (ZI) yang melibatkan pencanangan ZI, proses pembangunan, dan penilaian oleh Tim Penilai Nasional. (*)




















