PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Fakultas Hukum umpar menggelar workshop Ecological Fiskal Transfer (EFT) goes to kampus di universitas Muhammadiyah Parepare yang digelar pilar Nusantara (Pinus) Sulawesi Selatan belum ini menjadi yang pertama kali, diselenggarakan di Sulawesi Selatan, dan mendapat sambutan hangat dari Civitas akademika khususnya fakultas Hukum umpar. Workshop tersebut secara resmi dibuka oleh dekan fakultas Hukum universitas Muhammadiyah Parepare Wahyu Rasyid.
Dalam sebutannya, Wahyu menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah strategis, dalam memperluas wawasan mahasiswa, khususnya dalam bidang lingkungan hidup, dan kebijakan fiskal, berbasis ekologi. Wahyu juga menambahkan fakultas Hukum Umpar Sangat terbuka, dan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan edukatif yang bersifat pengembangan kapasitas mahasiswa
“Saya berharap, kegiatan ini menjadi wadah teman-teman mahasiswa, ilmu yang lebih mumpuni, khususnya di bidang lingkungan. Jadi manfaatkan kesempatan ini yang sebesar-besarnya terkhusus fakultas hukum, karena mengingat, di fakultas hukum itu ada core bisnisnya, ada hukum lingkungan ini ada kolerasi yang sangat relevan yang dibarengi yang ada di fakultas hukum ini bisa menjadi sesuatu yang bisa diangkat untuk menjadi skripsi atau apa saja akademia.” Kata Wahyu.
Lanjut Wahyu, kemudian mendukung dalam proses penyelesaian mahasiswa khususnya di fakultas hukum.
“Disampaikan di sini, bahwa, saya mewakili pimpinan fakultas hukum, sangat terbuka dengan kegiatan-kegiatan seperti ini. Yang memberikan edukasi kepada mahasiswa. Dan berharap mahasiswa tidak sekedar itu menerima materi. Saya berharap, setelah menerima materi, ada aksi nyata, terkait bagaimana kita melakukan pembangunan yang berbasis lingkungan hidup. Karena mengingat, issu lingkungan hidup sekarang ini menjadi issu yang sangat hangat dan sensitif, mengingat banyaknya persoalan-persoalan lingkungan khususnya di parepare.,’ ungkap Wahyu.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penyelesai dalam menyosialisasikan pentingnya integrasi aspek ekologi dalam tata kelola fiskal dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.




















