PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua DPRD kota Parepare Ir. H. Kaharuddin Kadir mengatakan untuk Rapat Dengar Pendapat terkait masalah sekolah kristen Gamaliel sudah tidak akan di gelar lagi, karena dirinya beranggapan jika persoalan tersebut di DPRD sudah selesai. Hal tersebut di sampaikan Kaharuddin Kadir saat menerima aspirasi Forum warga wattang Soreang di ruang paripurna DPRD kota Parepare Jumat (09/05/25).
“Meminta dilakukan rapat dengar pendapat, saya sempat bertemu dengan ustaz. Saya sampaikan, bahwa kemungkinan besar kami tidak lakukan rapat dengar pendapat, karena ini persoalan nama dan, memang pernah kita sudah lakukan rapat dengan pendapat, dan DPR sudah punya sikap terkait dengan persoalan pembangunan sekolah ini. Sudah, ini DPR bulan Oktober lalu sudah punya sikap kepada pemerintah daerah.” Kata Kaharuddin
Lanjut Kaharuddin, makanya dirinya membawa dokumen-dokumen asli RDP DPRD waktu dilakukan sekaligus kesimpulan yang dilakukan oleh DPRD.
“Sekarang sebenarnya bola sudah di pemerintah daerah karena ini sekolah sudah ada izinnya, yang berhak mencabut atau membatalkan itu di tangan pemerintah daerah, bukan kami DPRD. Jadi sebenarnya bolanya di pemerintah daerah untuk itu izinkan.” Terang Kaharuddin Kadir




















