PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kasatlantas polres Parepare Akp. Muh. Arsyad mengatakan terkait parkir liar ataupun parkir di sepanjang pasar Sumpang minangae ini, di minggu kemarin polres parepare melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak Dinas perhubungan dan Disperindag terkait langkah-langkah yang mereka akan lakukan. Hal tersebut di katakan Kasatlantas polres Parepare pada tim liputan jelajah kota radio mesra beberapa waktu lalu.
“Yang pertama, bahwa dalam waktu dekat ini, pihak pemerintah kota yang kami backup dari polres, akan melaksanakan pengaturan terkait penjual yang berada di area harusnya tempat diparkir. Karena kemarin, kami turun di lapangan memang ini menjadi keluhan Karena untuk tempat area yang parkir ini, ditempati oleh beberapa pedagang yang harusnya dia posisi di dalam. Jadi kemarin, kami bersama dengan pihak Disperindag dan ini adalah petunjuk dari walikota, terkait penertiban. Bukan cuma pasar sumpang saja tetapi termasuk pasar lakessi.” Kata Arsyad.
Lanjut Arsyad, dalam waktu dekat, akan dilakukan penertiban. Dirinya mengimbau kepada masyarakat khususnya di area pasar betul-betul bisa di lihat mana tempat yang area parkir, yang mana bukan. Karena polres juga sudah selalu menyampaikan kepada dinas perhubungan.
“Karena di pasar ini ada rekan kami dari dinas perhubungan yang melakukan kegiatan pengawasan parkir. Kami berharap, bahwa apa menjadi titik parkir betul-betul dijaga, sehingga tempat yang seharusnya ini tempat parkir, pengunjung di tempat untuk pengunjung untuk pasar. Jangan sampai tempat pengunjungnya ditempati oleh pedagang yang berjualan, sehingga tempat parkir ini dijadikan tempat yang berjual. Dan dalam waktu dekat ini juga stetmen pemerintah kota bahwa akan diadakan pendataan dan relokasi penjual yang berada di sepanjang jalan.” Jelas Arsyad