25.2 C
Pare-Pare
Senin, April 20, 2026
spot_img

PAM Tirta Karajae Kembali Hadirkan Program Pembebasan Biaya Denda Tunggakan Dan Bebas Biaya Balik Nama

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Dalam Rangka Hari jadi PAM Tirta Karajae ke 45, PAM Tirta Karajae kembali memberikan program khusus untuk pelanggan PAM Tirta Karajae. Menurut Assmen Humas & Protokoler PAM Tirta Karajae Erfendi Rasyid Program PDAM dalam rangka HUT yang ke-45 memberikan secara gratis balik nama dan pembebasan biaya denda untuk tunggakan

“Adapun persyaratan yang harus dibawa pelanggan itu, fotokopi KTP pelanggan yang baru, dan fotocopy pelanggan yang lama. Kalau persyaratannya sudah terpenuhi, maka PDAM akan menggratiskan biaya balik namanya. Yang kedua ini seluruh pelanggan PDAM yang melunas tunggakan airnya, kita adakan penghapusan denda seluruh bahkan satu tahun kita hilangkan semua dendanya.” kata Erfendy

Menurut Erfendy, karena sudah sepakat dari pihak manajemen, baiknya pelanggan yang menunggak bisa diberikan kemudahan untuk pembayaran rekeningnya. untuk biaya balik nama,Pelanggan datang sendiri. Karena takutnya nanti secara administrasi punya tanda tangannya jangan sampai nantinya pelanggan lama komplain.

“Jadi kita itu harus melengkapi administrasi betul betul kuat untuk mengalihkan nama yang baru. Mulai dari tanggal 15 bulan ini sampai tanggal 15 Mei, Terus ini siapa tahu pelanggan aja yang keliru, ini penghapusan denda. Misalkan pelanggan yang punya tunggakan 5 bulan, di 5 bulan itu ada satu bulannya dia pakai 300.000, itu kurang lebih dendanya itu 11 ribu dari yang satu bulan itu dihilangkan semua. Satu bulan dua bulan tiga bulan atau 5 bulan semuanya dihilangkan kan, tetapi jumlah tunggakan yang belum terbayarkan itu harus dilunasi tidak dibayar setengah baru dihapus dendanya tidak begitu tidak bisa karena ini sistem yang bergerak.” Ungkap erfendy

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare