26.7 C
Pare-Pare
Rabu, April 23, 2025
spot_img

Anggaran Infrastruktur Sudah Ditentukan 40%, Tapi Tidak Menjadi Wajib

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Lewat program Obras Sabtu (23/03/25) ketua Komisi I yang juga anggota Badan Anggara DPRD kota Parepare Dr. Kamaludfin Kadir mengatakan Kalau diregulasi, infrastruktur itu sudah ditentukan 40%, tapi tidak menjadi wajib, ketika APBD kota parepare ini tidak maksimal.

“Maksudnya, kita juga berukur ukur, kemampuan keuangan daerah kita, seperti infrastruktur 40%. Tapi tahun ini, Kalau tidak salah, karena kita lakukan efisiensi ada beberapa kegiatan-kegiatan yang sifatnya nasional, harus di sukseskan di tingkat provinsi, dan daerah. Untuk infrastruktur,, kita tinggal menganggarkan dulu dari dana alokasi umum dari APBN, dan dana alokasi khusus peruntukannya yang dari APBN ke daerah.” Kata Dr. Kamaluddin

Lanjut Dr. Kamaluddin, tapi kemarin pihaknya sudah  mendengar bahwa hampir dari DAU peruntukan untuk prasarana umum dan DAK fisik itu sudah dipotong semua, artinya anggaran yang mestinya turun ke daerah itu ditahan dulu dikembalikan ke APBN untuk menunjang daripada program pemerintah pusat yang termaktub dalam astacita presiden RI.

“Kalau infrastruktur, di APBD kita tahun 2025, itu berkisaran 15 sampai 18%, sekarang dengan dicabutnya anggaran DAU dan DAK tersebut akan berkurang lagi. Kita mau lihat kegiatan-kegiatan daripada tim anggaran pemerintah daerah yang akan diserahkan ke pada badan anggaran DPRD, nanti kita lihat hasil efisiensi itu, apakah dimaksimalkan untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya dasar pendidikan kesehatan infrastruktur dan lain-lain.’ ungkap Dr. Kamalyddin

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare