PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Lewat program Obras Sabtu (21/03/25) Anggota badan Anggaran yang juga politisi partai Gerindra dari dapil ujung Dr. Kamaluddin Kadir mengungkapkan adanya Inpres nomor 1 tahun 2025, kegiatan yang bersifat prioritas sementara masih menunggu dari tim hasil efisiensi dari tim anggaran pemerintah daerah.
“Kita cuma mengharapkan, agar supaya pemerintah daerah dalam rangka melakukan efisiensi, itu tidak lantas mengefisienkan seluruh, termasuk dalam batang tubuh APBD tahun 2025. Jadi efisiensi yang diamanahkan Inpres nomor 1 tahun 2025 itu efisiensi terbatas, pada beberapa indikator, tujuannya efisiensi kepada beberapa indikator itu ditujukan nanti anggarannya dalam rangka pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur dan JKN ada beberapa kegiatan.” kata Dr. Kamal
Lanjut Dr. Kamaluddin, Efisiensi kalau menjurus kepada efisiensi batang tubuh APBD, ini yang di ingatkan DPRD kepada pemerintah daerah, supaya tidak mengarah ke sana. Karena APBD 2025 ini adalah perda dari persetujuan pemerintah daerah dan DPRD.
“Perdanya no 4 tahun 2024 tentang APBD kota Parepare tahun 2025. APBD ditetapkan di akhir November, 3 bulan sebelum akhir masa anggaran itu APBD tahun depan kita sudah tetapkan. Makanya perdanya nomor 4 tahun 2024, tentang APBD kota Parepare tahun 2025. Semua APBD kita itu sudah ditentukan, ada namanya Permendagri no 15 tahun 2024, tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2025, dalam Permendagri itu sudah dijelaskan arah, dan kebijakan APBD kemana-mana saja. Memang disampaikan di situ, kewajiban utama adalah yang bersifat mandatoris spending. Anggaran yang mesti dan harus ditetapkan sesuai dengan porsinya seperti bidang pendidikan kesehatan infrastruktur dan belanja pegawai dan lainnya.” Ungkap Dr. Kamaluddin .




















