26.7 C
Pare-Pare
Rabu, April 23, 2025
spot_img

Dewan Tegaskan Tidak Pengangkatan Honorer Daerah

PAREPARE, RADIOMESRA.COM – Lewat program obras Rabu (19/03/25) ketua komisi I DPRD kota Parepare Dr. Kamaluddin Kadir mengungkapkan Kalau diregulasi evaluasinya tenaga P3K itu pertahun dan ada juga per 3 tahun.

“Saya ingatkan kemarin ke pemerintah daerah, yang pertama, agar supaya anggarannya ini tidak digeser, supaya pemenuhan untuk pemberian gaji terpenuhi. Kemudian BKPSM kami berikan pekerjaan/tugas agar supaya kelengkapan berkas CASN dan P3K mulai sekarang sampai dengan 31 Juli, karena ini 1220, itu penetapan NIK P3K dan CASN itu, 1 Agustus sampai 31 Agustus karena tinggal mencetak NIK, karena administrasinya lama, sehingga proses waktu. Penandatanganan perjanjian kerja, keputusan pengangkatan itu paling lambat 1 September sampai 30 September dan pada akhirnya satu Oktober.” Kata Dr. Kamaluddin

Lanjut Dr. Kamaluddin, untuk P3K itu sudah bisa menerima SK, begitupun dengan CASN minimal 1 Mei, sampai 31 mei. Penandatanganan perjanjian kerja, pemberian NIK, kemudian 1 Juni sesuai dengan pengumuman pemerintah, instruksi presiden, itu sudah bisa menerima SK-nya tidak ada lagi. Semua data yang terakhir yang dewan dapatkan di pemerintah daerah sebanyak 1400, dengan diangkatnya 1.220, ini sudah semakin kecil, sehingga sisanya nanti ini akan otomatis masuk dalam database menjadi pegawai P3K paru waktu.

“Tidak ada lagi pengangkatan. Berikutnya honorer, atau data honorer baru tidak ada lagi. Akan dihabiskan nanti, ketika waktunya ada yang pensiun, atau meninggal dunia, Ada yang tidak bisa melaksanakan tugas, formasinya kosong, dan dibutuhkan lagi tenaga, maka akan dibuka lagi. Pembukaan untuk calon aparatur sipil negara tiap tahun akan dibuka.” Ungkap Dr. Kamal

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare