PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Lewat program Obras Senin (17/03/25) Ketua Komisi I DPRD kota Parepare Dr. Kamaluddin Kadir mengatakan Dari formasi 1.132 dan 1171 yang mendaftar dari total data honorer parepare yang ada di daerah itu, ada banyak kebijakan pemerintah akan mengangkat secara bertahap, yang terangkat pada tahap pertama dan kedua itu adalah P3K murni.
“Jadi yang tidak lulus itu menjadi pegawai paruh waktu. Jadi kita tunggu, menunggu juknis pengangkatan P3K paruh waktu namanya. Paruh waktu, kita tidak tahu. Menurut informasi setengah waktu. Jadi kalau jam kerjanya 8 jam maka jam kerjanya paruh waktu waktu 4 jam. Semua data yang masuk dalam database diupayakan oleh pemerintah pusat untuk di adakan pengangkatan dan ini bertahap, syaratnya harus perdata di database dan minimal ada pengalaman kerja 2 tahun.” Kata Dr. Kamaluddin.
Lanjut Dr. Kamaluddin, yang jelas yang masuk database itu yang terdaftar di BKN (badan kepegawaian Nasional) karena ada juga ada yang menerima SK tapi belum terdata dan terinput dalam aplikasi di BKN. Tapi, kalau sudah terdata di pemerintah Daerah itu, juga sudah diharapkan untuk bisa mendaftar karena BKPSDM akan berupaya untuk semua yang masuk dalam database pemerintah daerah akan dilaporkan.
“Namun bertahap, kalau terangkat pasti pengangguran berkurang, karena penambahan pengangguran di kota kita ini bertambah, karena ada beberapa perguruan tinggi menurut data melakukan wisuda tapi data itu ter-input di kota Parepare. Padahal mereka banyak dari daerah yang masuk di kota Parepare. Kita berharap, mohon bersabar akan ada Inpres mudah-mudahan dalam waktu dekat ini pemerintah akan mengeluarkan Inpres.” Ungkap Dr. Kamaluddin