JAKARTA, RADIOMESRA. COMĀ – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare bersama dengan BKPSDMD melakukan audiensi dengan Komisi II DPR RI, membahas terkait edaran Menpan-RB dalam rangka pengangkatan CPNS dan CPPPK pada lingkup Pemerintah Kota Parepare. Pertemuan tersebut dilakukan di Ruang Rapat 12.04 Gedung Nusantara 1 Kompleks Kantor DPR RI, Jakarta Kamis (13/03/25).
Rombongan DPRD Kota Parepare dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, dan Wakil Ketua, Suyuti, serta Anggota Komisi I DPRD kota Parepare, Ahmad Ariadi, Zulfikar Zunnun, Apriani Jamaluddin, Kadarusman Mangusurusi, Asy’ari Abdullah, dan Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare Kamaluddin Kadir, selain itu turut pula Perwakilan BKPSDMD Kota Parepare.
Pertemuan ini diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, bersama Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Parepare 2013-2023.Ā Pada Media Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengatakan DPRD kota Parepare menyampaikan menyampaikan aspirasi para CASN maupun P3K yang berasal dari kota Parepare perkembangan terkini.
“Saya Zulfikar Arse Sadikin wakil ketua komisi 2 DPR RI, baru saja menerima teman-teman DPRD dari kota Parepare, untuk menyampaikan aspirasi para CASN maupun P3K yang berasal dari kota Parepare. Perkembangan terkini, sudah mulai ada titik terang, karena presiden sudah merespon laporan dari menteri pan RB. Dan kita dengar, menurut wapres sudah punya solusi, dan mudah-mudahan pengumuman presiden nanti sesuai dengan visinya sesuai dengan aspirasi dan harapan teman-teman CASN.” Kata Zulfikar.
Legislatif Senayan dari Parepare HM. Taufan Pawe menambahkan, sebagai anggota komisi 2, selalu memikirkan dan memberikan kontribusi pemikiran kepada calon pegawai negeri sipil. Begitupun CP3K,Ā mudah-mudahan dalam waktu singkat kami melakukan RDP kembali dengan panRB dan BKN.
“Saya sebagai anggota komisi 2, selalu memikirkan dan memberikan kontribusi pemikiran kepada calon pegawai negeri sipil begitupun CP3K. Mudah-mudahan, dalam waktu singkat, kami melakukan RDP kembali dengan pan RB, dan BKN, untuk memberikan rumusan yang jelas terkait hak-hak para CPNS dan P3K itu sendiri. Kita sudah mendengarkan tadi, pimpinan komisi 2 mensuport, agar supaya daerah-daerah yang sudah siap dari segi fiskal, atau kemampuan daerah sudah siap anggarannya, saya rasa sudah bisa melakukan pengangkatan atau terhadap CPNS itu sendiri.” Jelas Taufan




















