22.7 C
Pare-Pare
Rabu, Juli 22, 2026
spot_img

DPRD kota Parepare Pertanyakan GBH Tidak Di Persewakan

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Lewat program Obras radio mesra belum lama ini, ketua komisi I DPRD kota Parepare yang juga anggota badan anggaran DPRD kota Parepare Dr. Kamaluddin Kadir mengatakan Pihaknya  sudah mempertanyakan ke dinas pemuda olahraga terkait tidak di persewakannya Stadio GBH. walaupun leading sektornya itu berada di komisi 2 tapi sebagai anggota banggar tetap punya hak untuk mengetahui tersebut.

“Kami menjadi pengawasan di setiap anggota DPRD, terlebih lagi, kami menjadi anggota badan anggaran yang senantiasa mengontrol penerimaan, dan penggunaan anggaran. Kalau kita melihat Perda yang lama, ada Perda nomor 12 tentang retribusi jasa umum, ada juga Perda nomor 3 2012, perda jasa usaha, ada juga Perda nomor 4 2012 tentang retribusi jasa tertentu, sejak keluarnya undang-undang nomor 1 2022, itu di pasal 94 sudah disebutkan bahwa seluruh jenis pajak dan retribusi itu dijadikan satu. Makanya sudah berubah di revisi menjadi Perda nomor 12 Tahun 2023.” Kata Dr. Kamaluddin.

Lanjut Dr. Kamaluddin,  kebetulan dirinya wakil ketua pansus terkait dengan revisi Perda nomor 12 tahun 2023 terhadap Perda sebelumnya, karena sudah tidak berkesesuaian, dan sudah tidak cocok dengan kondisi sekarang, khusus untuk stadion BJ Habibie.

“Sebenarnya kalau kita merujuk diaturnya itu dulu 500 per hari, Perda nomor 3 2012, jasa usaha, yang dimaksud di sini adalah kegiatan yang disediakan oleh pemerintah yang komersialisaikan, kalau jasa umum itu,  jasa yang diberikan oleh pemerintah, tapi sifatnya untuk pemanfaatan umum dan kepentingan umum.” Terang Dr. Kamaluddin.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare