PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kejaksaan Negeri Parepare menggelar penerangan hukum di aula kantor kecamatan Bacukiki pada Rabu (26/03/25). Kegiatan ini mengangkat tema pemberantasan tindak pidana korupsi, pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan program jaksa garda desa atau kelurahan beserta aplikasinya.
Acara yang dibuka oleh camat Bacukiki Sahar dihadiri oleh Kejari Parepare Abdillah, kasi Intel Sugiarto, para lurah dan staf kecamatan. Dalam sambutannya, Kejati Abdillah Parepare menyampaikan harapan dapat mewakili institusi untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Aplikasi Garda Kelurahan.
“Aplikasi garda kelurahan ini, merupakan aplikasi yang diciptakan untuk memudahkan aparat kelurahan yang mengelola keuangan. Bagaimana nantinya, dalam pengelolaan keuangan tersebut, tingkat pelaporannya disamakan dengan aplikasi dengan kementerian desa. Jadi untuk penegasan itu, memang itulah tujuan utama kami, bahwa apa yang menjadi permasalahan hukum di kelurahan tersebut, yang sudah kita tampung. selama ini. Sehingga kami meneruskan kepada pimpinan di kejaksaan agung, dan kejaksaan agung memberikan aplikasi tersebut untuk seluruh Indonesia. Makanya dari kota Parepare, kami juga berkolaborasi dengan mereka, untuk bagaimana pendampingan pembuatan pengelolaan keuangan ini bisa berhasil untuk semua kecamatan yang ada di kota Parepare.” Terang Abdillah.
Kasih Intel kerja di Parepare Sugiarto selaku materi menjelaskan, peran kejaksaan dalam pendampingan melalui aplikasi jaksa garda desa / kelurahan. Sugiarto memaparkan fitur-fitur inovatif aplikasi tersebut yang meliputi sistem pelaporan digital, monitoring dana desa secara real Time, dan layanan konsultasi online dengan jaksa pendamping




















