PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Juru Bicara LSM Fokus Mulyadi HT melalui program Obras Rabu (19/02/25) mengatakan Fokus mensinyalir ada titipan orang yang tidak sesuai prosedur dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Parepare.
“Ada dugaan. Makanya ini menjadi keprihatinan kita semua. Mudah-mudahan DPR mendengarkan, mudah-mudahan walikota yang baru ini bisa membersihkan ini mencoreng Parepare. Kalau saya sudah mengabdi 10 tahun belum terangkat, di sisi lain ada yang tidak pernah mengabdi, tiba-tiba terangkat. Mengabdi di mana. Ini perihatinan kita, LSM fokus mau kawal ini persoalan, apa lagi terjadi di parepare terjadi lagi yang diangkat Itu keluarga pejabat, kasihan kita ini orang kecil, sudah mengabdi puluhan tahun tidak terangkat. Jangan mentang-mentang keluarga pejabat mau bermain-main, siapapun.” Kata Mulyadi.
Menurut Mulyadi, Tidak hanya melaporkan ke DPRD, dirinya juga sudah meminta persetujuan pembina LSM Fokus H. Andi Rahman Saleh untuk melaporkan ke APH jika ditemukan tindak Pidana.
“Baru-baru teleponan dengan dewan pembina LSM fokus pak H. Abdurrahman Saleh direspon ini persoalan, kalau ada tindak pidananya kita lapor pidana. Karena ada beberapa yang terlibat apakah BKPSDM terlibat, apakah sekda terlibat, pokoknya semua yang terlibat dengan adanya tidak pernah mengabdi tiba-tiba terangkat jadi PNS, ini sangat menyakitkan, sangat memukul kita, rasa keadilan yang selalu kita cari selama ini tercoreng. Apalagi keluarga pejabat jangan semena-mena karena keluarga pejabat mau dilabrak semua aturan, sehingga kalau ada tindak pidananya, LSM fokus Garda terdepan akan melaporkan tindak pidana siapapun yang terlibat pengangkatan ASN yang tidak pernah mengabdi.” terang mulyadi
Merespon hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD kota Parepare mengatakan DPRD terbuka untuk masyarakat mengadukan jika terjadi ada masalahnya yang perlu melibatkan DPRD sebagai perwakilan masyarakat.
“Ada Mulyadi menyampaikan, bahwa ada unsur seperti yang dicurigai seperti itu, kami yang komisi 1 menjadi mitra, tetap senantiasa menunggu untuk berdiskusi, atau datang menyampaikan ke DPRD, berkaitan dengan isu-isu yang didapatkan. Nanti kami undang pihak terkait seperti BKPSDM, Badan keuangan, kita akan mengundang untuk hadir bersama-sama, mendiskusikan. Apa yang dipertanyakan masyarakat, boleh melalui pertanyaan-pertanyaan, nantinya kami dari komisi 1 yang membidangi nanti akan mengundang untuk duduk bersama, dari pemerintah daerah melalui BKPSDM bisa memberikan penjelasan ini penting kita lakukan supaya informasi-informasi tidak bersiluran atau memang betul atau tidak Ini yang kita mau duduk bersama.” Kata Dr. Kamaluddin.




















