PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Berbagai tahapan pilkada sudah selesai setelah KPU kota Parepare sudah menggelar pleno penetapan pasangan TSM Mo sebagai pemenang Rabu (05/02/25) dan di lanjutkan dengan paripurna penetapan oleh DPRD kota Parepare Jumat (07/02/25). Lewat program Obras Senin (10/02/25) ketua DPRD kota Parepare Ir. H. Kaharuddin Kadir mengatakan DPRD kota Parepare sudah mengantar ke biro hukum provinsi Sulawesi Selatan.
“Perkembangan terakhir tugas DPRD terkait dengan tahapan Pilkada ini kita sudah selesaikan. dan kemarin ketika kami mengantar ke biro hukum, itu sudah disampaikan perencanaan pelantikan tanggal 20. Kemudian dilanjutkan dengan rekrit atau bimtek akan dilaksanakan di Magelang tanggal 21 sampai 28. Mungkin setelah itu, baru ada serah terima jabatan. Tetapi, batasan penjabat walikota sudah selesai tanggal 20. Dengan di lantiknya walikota itu artinya penjabat masanya sudah selesai.” Kata H. Kaharuddin.
Lanjut Ketua Harian Golkar ini menjelaskan, menurut penjelasan dari biro hukum tanggal 20 Februari dilantik langsung walikotanya ikuti rektif kepala daerahnya wakilnya.
“Menurut penjelasan dari biro hukum, tanggal 20 dilantik langsung walikotanya ikuti rektif. kepala daerahnya wakilnya kembali melaksanakan tugas dulu, nanti setelah rekrit angkatan pertama kepala daerah datang kemudian wakilnya lagi ikut rekrit supaya tidak ada kekosongan pemerintahan.” Jelas H. Kaharuddin Kadir.




















