PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pemerintah Kota Parepare melalui Kelurahan Lumpue menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk anggaran Tahun 2026. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Lumpue dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh perangkat kelurahan Lumpue, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), tim Penggerak PKK, serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Hasanuddin (UNHAS). Yang istimewa, acara ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Komisi II, Sappe, dan anggota DPRD Komisi III, Hamdan Ramdani.
Pada tim liputan jelajah kota radio mesra Lurah Lumpue H. Nurakbar SE mengatakan dirinya sangat bersyukur karena dihadiri oleh beberapa anggota DPRD, dan tim dari Bappeda, dan beserta seluruh perwakilan perwakilan instansi terkait.
“Kegiatan pada siang hari ini, kami dari pemerintah kelurahan lumpue mengadakan musrembang RKPD tahun 2026. Di mana musrembang ini, kami sangat bersyukur sekali karena dihadiri oleh beberapa anggota DPRD, dan tim dari Bappeda, dan beserta seluruh perwakilan perwakilan instansi terkait, Adapun masukan-masukan dari para ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat, insya Allah akan kami usulkan untuk bagaimana caranya nanti kita bisa perjuangkan dalam musrembang tingkat kecamatan. Insya Allah mudah-mudahan usulan-usulan dari masyarakat ini dapat diakomodir hadir pada tahun anggaran 2026 nantinya.” Kata Nur Akbar
Lanjut Nurakbar, Kedatangan dari dua anggota DPRD yakni Ketua komisi III Hamran Hamdani dan Anggota komisi II Sappe sangat mengapresiasi.
“Karena kami berharap, 2 anggota DPRD ini merupakan perwakilan kami dari dapil kecamatan Bacukiki Barat bisa memperjuangkan aspirasi warga kami, sehingga usulan-usulan yang diusulkan oleh masyarakat, dapat terealisasi nantinya, apalagi kami tahu bahwa kedua anggota DPRD ini berada dalam badan anggaran, yang mengurus masalah anggaran anggaran untuk dimasukkan nantinya dalam APBD kota Parepare.” Harap Nurakbar.
Sementara Legislatif Dapil Bacukiki Barat Sappe dalam sambutannya mengungkapkan, sesuai dengan amanah dan tanggung jawab undang-undang sudah diamanahkan dalam undang-undang kemudian adalah ditanggung jawab moralnys sebagai anggota DPRD yang telah diberikan dan tanggung jawab kepada masyarakat.
“kalau ada teman-teman selalu menyatakan bahwa anggota DPRD dari 25 anggota DPRD kami senantiasa mementingkan masyarakat. Ada hal yang penting, yang kami lakukan, yang kami tidak bisa masyarakat. Yang pasti, bahwa 25 anggota DPR ini adalah penyambung lidah antara masyarakat dengan pemerintah. Terkadang keluhannya Ini bukan saja datang dari masyarakat biasa, tapi terkadang datang dari masyarakat yang berstatus ASN.” Terang Sappe.




















