PAREPARE, RADIOMESRA. COM.— Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Parepare, Dawny Marbagio, mengungkapkan Bea cukai Parepare berhasil mengumpulkan penerimaan negara berasal dari sanksi administrasi atas pelanggaran di bidang cukai sebesar 486.933.000.
Hal tersebut di sampaikan Dawny Marbagio, saat melakukan pemusnahan terhadap Barang Milik Negara berupa barang kena cukai hasil tembakau (Rokok dan Tembakau iris), minuman mengandung etil alkohol (minuman keras) ilegal dan makanan minuman impor ilegal.yang digelar di Pelabuhan Nusantara, Selasa (19/11/24).
“Bea cukai Parepare juga berhasil mengumpulkan penerimaan negara, berasal dari sanksi administrasi atas pelanggaran di bidang cukai sebesar 486.933.000. Tentunya keberhasilan dalam tugas kami, tidak lepas dari sinergitas, koordinasi yang baik dengan kementerian keuangan serta pihak eksternal kejaksaan, TNI, pengadilan dan pemerintah daerah.” Kata Dawny.
Selalu pimpinan bea cukai Parepare kata Dawny, dirinya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terlibat serta terima kasih atas support dan dukungannya
“Tentunya pada kesempatan ini, saya selaku pimpinan bea cukai Parepare menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terlibat. Terima kasih atas support dan dukungannya, dan tentunya Saya berharap kedepannya sinergi antar institusi semakin solid dan Kompak dalam mencegah dan merawat kesatuan negara Republik Indonesia.” Harap Dawny.
Dalam pemusnahan tersebut hadir Sekretaris Daerah Kota Parepare Muh Husni Syam, unsur Forkopimda, dan 5 Kabupaten/Kota Wilayah Kerja Bea Cukai Parepare.