PAREPARE, RADIOMESRA. COM β Wakil Ketua I DPRD Kota Parepare, Muh. Suyuti SE, menghadiri kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Kemasyarakatan yang melibatkan ketua LPMK, RT, RW, KIM, Karang Taruna, hingga FKS di Aula Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Selasa (13/10/26).
Dalam kegiatan tersebut, Muh. Suyuti memberikan pengarahan terkait masalah regulasi dan aturan kelembagaan, termasuk penyesuaian Perda dan Perwali menyusul perubahan Permendagri Nomor 5 Tahun 2007 menjadi Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.
Namun, selain materi pelatihan regulasi, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan warga dan pengurus RT/RW untuk menyalurkan berbagai aspirasi. Salah satu isu utama yang mendominasi keluhan masyarakat adalah persoalan pendataan desil kesejahteraan sosial.
“Meskipun kegiatan ini fokus pada sosialisasi peningkatan kapasitas RT/RW, mayoritas sorotan dan keluhan yang muncul justru terkait masalah data desil. Kriteria penetapan desil saat ini dinilai kerap menimbulkan perdebatan, seperti anggapan masyarakat yang mencicil barang dianggap langsung naik kelas sosialnya, padahal mencicil menunjukkan keterbatasan ekonomi,” ujar Muh. Suyuti.
Ia juga menyoroti peran Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang dinilai belum optimal dalam menyinkronkan data warga yang meninggal, pindah domisili, atau warga mampu dan tidak mampu.
Guna mengatasi persoalan ini, Muh. Suyuti mendorong adanya keseriusan dan keterlibatan langsung antara Badan Pusat Statistik (BPS) bersama pengurus RT, RW, dan kelurahan saat melakukan verifikasi dan validasi (verpal) di lapangan.
“Harapannya BPS saat turun verpal bisa duduk bersama dan melibatkan RT/RW setempat. DPRD tentu akan terus mengawal agar sistem pendataan di Kota Parepare bisa semakin baik dan tepat sasaran ke depannya,” pungkasnya.




















