PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Menyapa Awak media dalam kegiatan bertajuk gathering media di kawasan Paputo Sabtu (16/11/24) Ketua Bawaslu Muh. Zainal Asnun mengatakan respon Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu semua tergantung dari laporan masyarakat
“Berkat partisipasi masyarakat yang memberikan kami informasi. Cuma, terkadang informasi yang disampaikan ada yang lambat, Ada yang cepat, dan kita cepat menyikapi dan lengkap, kita bisa dapatkan langsung bukti-bukti disitu. Dan memang tidak bisa dipungkiri. Malah di grup-grup itu partisipasi masyarakat saya lihat agak, ada yang terkadang sebagai berpendapat, saya heran ada yang berpendapat bahwa biar kan masyarakat dosanya juga tidak berlipat. Kayak bagaimana di satu sisi jangan jangan kita tinjau dari sisi agama saja undang-undang saja melarang.” Kata Zainal.
Zainal juga mengakui terkadang ada masyarakat yang berpendapat untuk membubarkan bawaslu karena hanya menghabiskan anggaran negara.
“Ada saja Bawaslu, sudah lakukan ke mana-mana, apalagi Kalau tidak ada. Laranganya ada, undang-undangnya ada, suratnya ada. Dari dulu kita sampaikan Bawaslu, banyak juga yang mengatakan tidak mungkin ditangkap, tapi di mana-mana saya sampaikan hati-hati. Memang Bawaslu bukan malaikat, tapi kalau yang kena sialnya anda, kira-kira penyesalan tidak habis sampai anda tutup umur. Karena, ancamannya tidak main-main paling rendah 3 tahun, tidak mungkin di bawahnya dan ada uang 200 juta.” Jelas Zainal