PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Anggota Badan Anggaran DPRD kota Parepare Dr. Kamaluddin Kadir lewat program Obras Jumat (15/11/24) mengatakan yang menjadi mandatory spending, menjadi kewajiban. Ada presentasi yang harus di penuhi, seperti di bidang kesehatan presentase 10%-20%, kemudian di pendidikan 10%, belanja pegawai 30% dalam APBD kota parepare.
“Karena ini wajib kita ikuti, walaupun sekarang belanja pegawai kita berada di angka 37%, kemudian infrastruktur 40, tapi nanti kita lihat konsentrasi APBD kita mau ke yang sifatnya kebutuhan masyarakat dulu yang lebih penting.” Kata Dr. Kamaluddin.
Lanjut Ketua Komisi I ini, Terhadap infrastruktur, tetap ada. Di harapkan melalui DAK yang masuk melalui dinas PUPR seperti Dana Alokasi Khusus kelapa sawit.
“Betul kita lahannya tidak ada di Parepare, tapi kita merupakan jalur, kita tetap mendapatkan presentasi dari hasil Alokasi Dana Khusus di bidang kelapa sawit. Kemarin, kita ada beberapa ruas jalan yang di sudah oleh dinas PUPR sudah melakukan rehab, perbaikan. Termasuk di jalan M Yusuf samping korem sudah selesai itu DAK dari kelapa sawit.” Ungkap Dr. Kamaluddin