JAKARTA, RADIOMESRA. COM – Anggota Komisi III DPR RI Asal Parepare Andi Muzakkir Akil mengapresiasi kinerja kejaksaan Agung RI atas upaya keras yang di lakukan selama ini dalam pemberantasan korupsi.
“Saya Andi Muzakkir Akil dari fraksi Demokrat dapil Sulawesi Selatan. Dalam hal ini mungkin ada berapa yang sudah dibahas oleh pada pakar-pakarnya, semua jadi saya hanya mengambil ada beberapa tapi sebelumnya saya apresiasi buat kejaksaan agung, karena dalam hal ini dalam kurun waktu akhir-akhir ini selalu memberikan kejutan-kejutan, kasus yang fenomenal yang betul-betul selalu viral dan tidak pernah disangka-sangka.” Kata Muzakkir
Lanjut Muzakkir, hal yang menarik juga terkait persoalan beberapa kasus di mana kejaksaan agung sudah menetapkan 3 hakim dalam perkara bebasnya Ronal Tanu dimana dalam pengembangan perkara tersebut kejaksaan menemukan uang dan puluhan emas dengan menggeledah salah satu apartemen dan orangnya sudah ditetapkan tersangka ini sudah jelas bahwa kejaksaan agung dalam penegakan hukum yang dilakukan sudah sejalan dengan komitmen presiden Prabowo yakni memperkuat reformasi hukum.
“Kita kenal dengan Asta cita. Dalam hal ini kasus yang diungkap tadi, masalah tiga hakim itu, saya berharap supaya ini dilakukan koordinasi dengan beberapa pimpinan di mahkamah agung. Karena ini penting, karena berhubungan dengan anggota hakim hakim yang ada di sana. Jangan hanya karena tiga hakim sehingga kita mau mengkolaborasi semua hakim itu tidak benar, tidak semua hakim itu busuk. Masih banyak bahkan masih banyak hakim lebih baik yang betul-betul memperjuangkan keadilan daripada yang busuk. Sehingga apalagi MA ini atau pengadilan adalah tumpuan akhir kita dalam mencari keadilan.” Terang Muzakkir
Lanjut Musakkir, jangan ini juga dibuat preming bahwa jika berpengadilan, berkasus itu hakim semua di suap, ini membuat masyarakat nanti malas untuk berperkara nantinya masyarakat berpikir kenapa mengajukan gugatan terus nantinya yang berduit itu yang menang mungkin itu supaya berkoordinasi dengan pimpinan di mahkamah agung dijalankan.
“Karena ini, antara lembaga yang harus saling memberikan dukungan masing-masing, mungkin itu yang saya sampaikan. Terakhir ada sedikit beberapa selain prestasi-prestasi yang tadi disampaikan oleh kawan-kawan, itu ada fenomena yang selama ini terjadi, saya juga mantan pengacara, ada beberapa hal saat terjadi pada saat itu, Dan mungkin sampai sekarang terjadi di mana adanya tawar-menawar tuntutan, sampai hari ini kerja masih terjadi. Kalau misalnya tuntutannya ada.” Jelas Muzakkir