PAREPARE, RADIOMESRA. COM – ketua Komisi DPRD kota Parepare yang juga legislator dapil ujung kota Parepare Dr. Kamaluddin Kadir lewat program Obras Jumat (08/11/24) mengatakan bahwa perekaman KTP itu bukan dalam rangka menambah suket atau biodata atau menambah pemilih baru perekaman data e-KTP kemarin itu di catatan sipil untuk pemilih pemula yang kemarin berusia.
“Berkaitan dengan penyampaian pengumuman oleh dinas catatan sipil, terkait dengan perekaman E-ktp. Ini yang banyak bertanya, karena ketakutan ini seperti dengan kejadian 5 tahun lalu barangkali, karena wajarkan setiap masyarakat berandai-andai atau menduga-duga. Perlu kita jelaskan bahwa perekaman KTP itu bukan dalam rangka menambah suket, atau biodata, atau menambah pemilih baru. Perekaman data E-KTP kemarin itu, di catatan sipil untuk pemilih pemula, yang kemarin berusia 16 tahun belum cukup 17 sudah direkam, tapi belum mendapatkan KTP. karena mereka mendapatkan KTP ketika 17 tahun.” Kata Dr. kamal
Lanjut dr. Kamaluddin, Kebetulan pada saat ini sebelum diadakan pemilu, karena KTP lah yang dijadikan dasar untuk memilih. Jadi mereka yang belum mendapatkan KTP itu direkam. Jadi data yang direkam itu sebanyak 5294, itu adalah data by name by address yang memang sesuai dengan data pemilih yang sudah ditetapkan oleh komisi Pemilihan umum.
“Jadi anggapan masyarakat terkait dengan adanya penambahan data Pemilu itu tidak. Untuk saat ini, dukkcapil tidak lagi dikenal namanya surat keterangan, atau surat keterangan biodata, atau pindah domisili, yang baru. Capil tetap sesuai dengan datanya dengan data pemilih yang ada di KPU. Jadi dugaan masyarakat terkait adanya penambahan itu tidak ada. Jadi perekaman KTP ini, diberikan kepada data pemilih pemula, yang kemarin di data waktu 16 tahun berjalan 17. Jadi ketika tahun ini atau bulan ini masuk umur 17 tahun, maka ketika 17 tahun harus dibuatkan KTP. Karena itu itu menjadi dasar dalam rangka untuk memilih di TPS jadi KTP harus dilampirkan.” Ungkap dr. Kamaluddin.