PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani menghadiri pelantikan pimpinan DPRD Parepare priode 2024-2029. Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Parepare, Selasa (15/10/24). Abdul Hayat Gani mewakili masyarakat Parepare memberikan ucapan selamat atas telah dilantiknya pimpinan DPRD.
“Saya atas nama pemerintah dan masyarakat kota Parepare mengucapkan selamat kepada saudara Ir. kaharuddin Kadir sebagai ketua DPRD kota Parepare, dan wakil ketua Suyuti SE Dan Yusuf lapanna. Saya menaruh harapan besar kepada saudara kepada ketua DPRD kota Parepare, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ketua dan wakil ketua bersinergi antara DPRD dan pemerintah kota Parepare memeng sangat penting mencapai tujuan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan undang-undang 17 2014 tenatang MPR, DPR, DPP dan DPRD disebuatkan merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yg berkedudukan sebagai penyelenggaraan sistem pemerintahan daerah yang memiliki tanggung jawab dalam menjalankan dan fungsi legislasi, pungsi anggaran, dan pungsi pengawasan.” Kata AHG
Lanjut Hayat mengatakan DPRD Sebagai mitra kerja memilik peran sangatlah strategis dalam mendukung program pembangunan daerah. Dirinya berharap dengan kepemimpinan yang baru ini dapat lebih bersinergi dalam menciptakan pembangunan yang Pro rakyat serta merespon berbagai tantangan yang di hadapi.
“Mari kita bersatu, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat partisipasi publik dan menjaga integritas dalam setiap kebijakan yang diambil. Pemerintah, dan DPRD adalah mitra sejajar, hubungan antara pemerintah daerah, dan DPRD merupakan hubungan dan kedudukannya setara. Bermakna bahwa antara lembaga pemerintahan daerah, itu memiliki kedudukan yang sama dan sejajar. DPRD kota kota Parepare merupakan mitra dengan pemerintah kota Parepare dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan daerah, sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan pasal 57 menyatakan bahwa penyelenggara pemerintahan daerah, adalah pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten kota terdiri dari kepala daerah dan DPRD dibantu dengan perangkat daerah.” Ungkap Hayat
Diketahui sebelumnya, pimpinan DPRD Parepare priode 2024-2029, Ketua dijabat Kaharuddin Kadir (Golkar), Wakil Ketua Suyuti (Nasdem) dan Yusuf Lapanna (Gerindra).




















