PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pemerintah Kota Parepare melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Parepare HM. Makmur Husein menyerahkan SK Penetapan Masjid Raya Sebagai Cagar Budaya. Penyerahan di terima langsung ketua Pembangunan Masjid Raya H. Latif Hafid berlangsung di kegiatan Ngopi Berjamaah di halaman masjid Raya Parepare Jumat (27/09/24).
Pada tim liputan jelajah kota Radio mesra. HM Makmur mengatakan Penetapan Masjid Raya sudah ada keluar sk-nya sebagai salah satu cagar budaya. Jadi selama ini ada ketakutan dari orang-orang yang ada hubungan emosional dengan ditetapkannya dengan cagar budaya karena ada rasa takut bahwa tidak bisa termanfaatkan dengan baik, nanti ketika pada masa tertentu mengalami kerusakan.
“Kami sudah contohkan di Dinas pendidikan semua atap, dibuka. Semua kuda-kuda diganti, semua plapon diganti dan semua dinding dikupas ini menandakan apa yang perlu dipertahankan adalah bentuk-bentuk itu yang bercerita kepada anak-anak kita bahwa tahun sekian bangunan ini dibangun dan mengalami perubahan bahan di tahun sekian.” Kata Makmur
Lanjut Makmur, ketika terjadi revitalisasi di Dinas pendidikan selalu menganggarkan atau menyiapkan dana pemeliharaan untuk semua cagar budaya yang ada di kota Parepare.
“Alhamdulillah tahun ini Masjid Raya sudah memasukan proposalnya itu 150 juta dan kami akomodir 120 juta. Jadi sebagai bahan kontrol setelah ditetapkan, nanti dengan keluarnya sebagai cagar budaya, maka ketika terjadi, misalnya kita mau rehab, mau melakukan perbaikan atau penambahan karena memungkinkan juga dilakukan penambahan itu harus izin atau persetujuan dari balai cagar budaya itu saja yang membedakan perubahan.” Terang Makmur