26.5 C
Pare-Pare
Rabu, Juli 15, 2026
spot_img

Pembahasan Pertanggung Jawaban APBD Harus Selesai Dalam 30 Hari

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Anggota Badan Anggaran DPRD kota Parepare yang juga caleg terpilih partai Gerindra Dr. Kamaluddin Kadir lewat program obras Sabtu (29/06/24) mengatakan pembahasan pertanggungjawaban APBD oleh pemerintah daerah Harus selesai dalam waktu 30 hari sejak penyerahan dari walikota Parepare untuk menjadi Ramperda.

“Jadi argonya 30 hari, tidak disahkan, itu kita akan mendapat sanksi. Pertama kita tidak mendapat DAU, di kurangi DAU kita. Kemudian kita tidak mendapatkan insentif daerah, itu harus kita patuhi. Karena salah satu pendorong juga kita mendapatkan anggaran.” Kata Dr. Kamaluddin.

Lanjut ketua Harian Partai Gerindra ini, dari 2 unsur ini, dana perimbangan dan dana insentif daerah. Setelah itu dihadapkan dengan APBD perubahan tahun 2024.

“Kemudian masuk lagi KUA PPAS pokok tahun 2025, kemudian ada lagi Ramperda 8. Jadi sungguh padat jadwal-jadwal terakhir ini. Tapi kita harapkan nanti, setelah pelantikan aktivitas daripada 25 anggota DPRD yang terpilih bisa memaksimalkan tugas-tugas yang akan diselesaikan selama tahun 2024.” Jelas Dr. Kamaluddin.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare