PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pemerintah kota Pare melalui Dinas Pertanian dan Perikanan (PKP) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mengimbau masyarakat yang ingin berkurban untuk memeriksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) di peternak.
Kepala Dinas PKP Wildana menjelaskan bahwa untuk SKKH yang dikeluarkan oleh Pemerintah dalam hal ini Dinas PKP, di sudut bawah kiri terdapat hologram dengan tulisan “Original”
“Jadi kepada masyarakat yang ingin berkurban sebaiknya memeriksa SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) . Mulai hari Senin, kita akan mengeluarkan SKKH setelah dua kali pemeriksaan oleh dokter hewan, layak untuk dikurbankan. Baik sesuai dengan syariat, maupun sisi kesehatan hewan. Kami keluarkan SKKH. Jadi sebaiknya masyarakat yang ingin berkurban, saya tegaskan kembali meminta kepada penjual untuk bukti SKKH.” Harap Wildan
Wildana juga mengungkapkan bahwa jumlah hewan kurban di Parepare diprediksi akan terus bertambah menjelang Idul Adha 2024.




















