32.1 C
Pare-Pare
Tuesday, October 8, 2024
spot_img

DPRD kota Parepare Akan Panggil BPJS Kesehatan Terkait Program KRIS

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Mantan Ketua Komisi II DPRD kota Parepare yang kini duduk di komisi III Dr. Kamaluddin Kadir lewat program obras Rabu (15/05/24) mengungkapkan jika program KRIS (Kamar Rawat Inap Standar) ini berlaku nanti efektif tanggal 30 juni 2025.

“Sebenarnya di program Kris (kamar rawat inap standar). Jadi sebenarnya ini berlaku nanti efektif tanggal 30 juni 2025. Sekarang, kami juga dari DPR akan coba-coba memanggil BPJS memberi penjelasan dan sosialisasi terkait dengan perubahan Perpres ini, apakah nanti karena saya lihat dalam Perpres 49 2024 ini, itu tidak ada disebutkan dengan terkait dengan kenaikan iuran.” Kata Dr. Kamaluddin.

Lanjut Dr. Kamaluddin, Program KRIS cuma kenaikan fasilitas, karena kris ini dalam rangka peningkatan pelayanan kepada peserta BPJS. Ada 12 item yang dituangkan dalam Perpres ini terkait dengan fasilitas layanan saja.

“Artinya, cuma kenaikan fasilitas, karena kris ini dalam rangka peningkatan pelayanan kepada peserta BPJS. Ada 12 item yang dituangkan dalam Perpres ini terkait dengan fasilitas layanan saja, baik ruangannya AC, suhunya, kemudian peralatan di dalam ventilasi itu harus ditingkatkan, karena ada upaya pemerintah supaya bisa memeratakan pelayanan BPJS kepada kelas 1 2 dan 3.” Ungkap Dr. Kamaluddin

Sekedar Tambahan Informasi Pemerintah Presiden Joko Widodo akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. KRIS akan membuat sistem pengelompokan ruang rawat inap berdasarkan kelas 1, 2, 3 yang selama ini dikenal di BPJS Kesehatan tidak berlaku lagi.

Berubahnya sistem di BPJS kesehatan itu termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Most Popular

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare