PAREPARE, RADIOMESRA. COM β Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 di Aula Kantor KPP Pratama Parepare, Jalan Chalik, Kota Parepare, pada Kamis (15/10/26). Kegiatan ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Disdukcapil, Diskominfo, Ikatan Notaris Indonesia (INI), hingga perwakilan media.
Kepala Seksi Pelayanan, KPP Pratama Parepare Muh. Lukman Arief, menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan agenda krusial untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi penyedia layanan publik.
“Forum Konsultasi Publik ini menjadi momen penting bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk membangun sinergi. Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak yang memiliki visi pelayanan yang sama,” ujar Lukman Arief.
Dalam pemaparannya, Lukman mengulas implementasi sistem Coretax yang telah mengintegrasikan data perpajakan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Single Identity Number. Pihaknya menegaskan bahwa KPP Pratama bergantung penuh pada keabsahan data kependudukan resmi dari Disdukcapil.
“Sistem kami tersambung secara terpusat dengan data kependudukan. Oleh karena itu, kesesuaian data NIK dan Kartu Keluarga menjadi kunci utama keabsahan administrasi perpajakan masyarakat maupun badan usaha,” jelasnya.
Selain pendaftaran wajib pajak orang pribadi dan badan (seperti PT, CV, serta pengesahan AHU), FKP 2026 ini juga mengulas peta mekanisme administrasi perpajakan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN) serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah.




















