PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare, menggelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus tindak pidana, priode bulan Januari hingga Maret 2024. Barang bukti yang dimusnahkan, berupa narkoba, miras, ballo, knalpot brong, dan puluhan unit motor hasil tangkapan balapan liar selama ramadhan, yang digelar di Markas Polres, Rabu (03/04/24).
Kapolres Parepare AKBP Arman Muis mengungkapkan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan pihaknya, adalah tindak lanjut Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya untuk menangkal kejahatan di Parepare.
Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 3 kilogram, 180 botol miras jenis bir dan 16 jerigen jenis ballo.
“Hari ini kita melakukan pemusnahan kurang lebih 3 kilo, sesuai dengan hasil temuan barang di lapangan oleh anggota. Yang mana kita menggunakan dengan cara yaitu mengaduk dengan air, kemudian dicampur dengan semen, ditambah dengan pengawet berupa wantek. Itu tujuannya supaya tidak terpisah lagi larut kemudian dia beku kemudian kita tanam” ungkap Arman.
Selain memusnahkan Sabu-sabu, Polres Parepare juga memusnahkan sebanyak 150 knalpot brong atau knalpot racing, yang dilakukan patroli rutin selama Ramadan.
Pemusnahan ratusan knalpot brong berbagai merek ini dilakukan bersama Forkopimda dengan memotong menjadi beberapa bagian menggunakan mesin pemotong.
“Kendaraan-kendaraan yang brong yang sifatnya yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan itu tidak boleh kita lepaskan setelah lebaran kendaraan yang kita amankan ini kurang lebih 100-an,” jelasnya.
Selain knalpot brong, pihaknya mengamankan ratusan motor yang diduga digunakan melakukan aksi balap liar di Kota Parepare. (*)