PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Penjabat Walikota Parepare membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tingkat Kota Tahun 2025 yang digelar oleh Bappeda Kota Parepare.
Hadir dalam Musrenbang RKPD tersebut, Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Bakti Haruna yang mewakili Pj Gubernur Sulsel, Ketua DPRD, Kaharuddin Kadir, unsur Forkopimda, Sekda, OPD lingkup Pemkot Parepare, Ormas, Organisasi anak, organisasi perempuan, organisasi anak, serta instansi vertikal, yang dilaksanakan di ruang pola kantor walikota, Selasa (26/03/24).
Pada kesempatan tersebut, Pj Walikota Pare Akbar Ali memaparkan, kegiatan Musrenbang ini merupakan sarana untuk memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, mengokohkan kolaborasi antara Pemerintah Kota Parepare dengan seluruh pemangku kepentingan lainnya.
“Kegiatan musrembang kota ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara perangkat daerah. Dan mengokohkan kolaborasi antar pemerintah kota Parepare dan seluruh pemangku kepentingan di kota Parepare sehingga diharapkan dapat memberikan solusi atau saran dan mampu melahirkan perencanaan strategis sinergis dan tepat sasaran.,” Kata Akbar.
Lanjut Akbar, dirinya berharap musrembangย bukan hanya sebatas seremonial, akan tetapi diharapkan pemangku kepentingan memberikan pandangan dan kritik membangun pembangunan parepare secara berkelanjutan. Musrembang pada dapat menjadi spirit dorongan dan semangat bagi semua dalam rangka memberikan sumbangan maupun kontribusinya nyata dalam tubuh pembangunan kota.
“Selain itu diharapkan forum ini diharapkan bisa memberikan rencana pembangunan daerah tahun 2025 yang semakin handal sekaligus mencerminkan program program pembangunan pro rakyat khususnya musrembang yang dilaksanakan tahun ini merupakan tahun kedua dari rencana pembangunan daerah kota Parepare tahun 2024-2025. Sinergitas antara pemerintah Parepare, dengan pemerintah Sulawesi Selatan, dan pemerintah pusat mutlak harus terus dikembangkan agar kota Parepare dapat berkontribusi dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional, dan provinsi Sulawesi Selatan. Musrembang RKPD kota Parepare tahun 2025 yang diselenggarakan saat ini merupakan implementasi UU 25 tahun.2025 tentang sistem perencanaan, di mana proses penyelenggaraan pembangunan dilaksanakan secara bersama-sama antara pemerintah dan seluruh komponen masyarakat.” Ungkap Akbar