PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Anggota Legislatif dari partai Gerindra yang kini duduk di komisi 3 DPRD kota Parepare Dr. Kamaluddin Kadir lewat program obras Jumat (01/03/24) mengatakan Senin Hari ini DPRD kota parapare akan menggelar paripurna terkait pansus Ramperda RPJPD.
“Agenda DPRD kemarin saya hari Senin RAmPerda RPJPD kemudian dari rapat paripurna hari Senin itu saya diberi amanah sebagai ketua pansus RPJPD, hari Selasa saya langsung bergerak cepat untuk membahas karena berdasarkan instruksi Mendagri nomor satu tahun 2024 bahwa sebelum pembahasan lebih lanjut RPJPD, pansus harus menetapkan dulu visi misi arah kebijakan dan tatanan pokok pembangunan RPJD 2025-2045. Karena RPJMD ini nanti akan menjadi pedoman kepada calon kepala daerah khususnya calon walikota dan wakil walikota dalam rangka menyusun visi dan misi.” Kata Dr. Kamaluddin
Lanjut Dr. Kamaluddin, karena dalam RPJPD ini, di kota Parepare akan menjadi petunjuk baku yang harus di ikuti calon walikota dan wakil walikota sekaitan dengan visi misi secara nasional, provinsi dan daerah. Jadi harus linear, jadi berdasarkan jadwal oleh pemerintah memberikan sampai Agustus.
“Oleh saya beserta pansus, sudah sepakat pada saat rapat pansus untuk segera merampungkan paling tidak di awal Mei, karena bulan depan kita ketahui bahwa proses tahapan Pilkada sudah mulai berjalan, dan ini harus cepat diselesaikan, paling tidak ada dokumen awal yang kami sampaikan nanti, kepemimpinan dan KPU. karena KPU nanti hasil oleh pimpinan menyerahkan ke KPU nanti KPU akan mengsingkrionkan dengan visi misi calon wali dan wakil walikota.” Ungkap Dr. Kamaluddin.
Tambah ketua Harian Partai Gerindra Parepare ini, ketika nanti ada yang tidak linear maka akan dikembalikan kepada calon tersebut untuk menyesuaikan. Karena ini harus linear dan ini dirinya menargetkan minimal akhir April atau awal mei sudah tuntas.
“Dan melakukan penetapan. Untuk selanjutnya minggu depan kita akan menyerahkan hari Senin oleh pansus, untuk menyerahkan kepemimpinan untuk menetapkan dulu visi, misi, arah kebijakan, dan tatanan pokok untuk disepakati walikota dan pimpinan DPRD untuk dilakukan pembahasan karena di dalamnya ini rampung 6 bab, halamannya hampir 161 yang kita harus tuntaskan pekerjaan yang sungguh amat berat oleh pansus.” Jelas Dr. Kamaluddin.