PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Mantan ketua Komisi II DPRD kota Parepare yang kini duduk di komisi III DPRD kota Parepare Dr. kamaluddin Kadir lewat program obras Jumat (23/02/24) mengungkapkan sudah mengingatkan agar supaya pelaksanaan UHC ini berjalan sebagaimana yang diharapkan.
“Kami jauh-jauh hari sebelum mengadakan kerjasama dalam bentuk UHC merupakan kewajiban dalam APBD, sudah diingatkan semua. Kita pernah undang BPJS, fasilitas kesehatan baik puskesmas maupun rumah sakit dan tingkat 1dan 2, call center, Dinas kesehatan agar supaya pelaksanaan UHC ini berjalan sebagaimana yang diharapkan. Kita tidak mau mendengarkan, atau melihat atau menyaksikan, ada warga kita dalam pelaksanaan pelayanan BPJS, terhadap fasilitas kesehatan ada yang mengalami hal-hal yang sepert contoh dialami ibu Handayani.” Kata Dr. Kamaluddin.
Lanjut Ketua Percasi Ini, Ada Rumah sakit, Andi Makkasau dan Ainun. 2 rumah sakit tambah Puskesmas sudah siapkan ketika fasilitas kesehatan swasta penuh. Juga sudah menyiapkan rumah sakit umum dan rumah sakit Ainun agar supaya tempat-tempat tidur dalam rangka pelayanan kalau bisa ditambah.
“Makanya kemarin di UGDnya banyak, tempat tidur untuk bisa dilayani. Kalaupun ada yang sudah masuk lantas penuh, setelah melalui proses observasi di UGD sudah bisa dialihkan masuk ke ruang perawatan, atau kalau ada yang sudah kondisinya bagus, menurut dokter sudah boleh pulang, yang penting pelayanan masyarakat yang sifatnya emergrcy itu dilayani dulu.” Jelas Dr. Kamaluddin.