PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) Baru saja di Lantik Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo, ST. Ketiga Petugas PPATS tersebut adalah Muhammad Yusuf Aziz untuk wilayah kecamatan Ujung, Ardiansyah Arifudin di wilayah kecamatan Bacukiki Barat dan Awaludin di wilayah kecamatan Soreang. Setelah di Lantik ketiga PPATS tersebut mengikuti pembekalan dalam rangka menunaikan tugas dan kewajibannya.
Kakan Pertanahan Ridwan Jali Nurcahyo, kepada awak media mengatakan dalam pembekalan tersebut ketiga pejabat baru di beri informasi tentang bagaimana larangan-larangan serta sanksi yang akan didapat jika melaksanakan pelanggaran
“Pembekalan pertama dalam rangka kewajiban tugas dan fungsi pokok PPATS, kemudian bagaimana kewajibannya, dan bagaimana larangan-larangannya, serta sanksi yang akan didapat jika melaksanakan pelanggaran. Harapan kami PPATS yang baru bisa mengetahui ketentuan, bisa mematuhi kode etik dan juga bisa melayani masyarakat seirama dengan kantor pertanahan kota Parepare yang sedang mulai pelayanan elektronik menuju pendaftaran Tanah lengkap, dan juga kantor pertanahan Parepare sedang ingin membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.” Kata Ridwan
Kehadiran PPATS baru akan menambah jumlah pejabat pembuat akta tanah di kota Parepare, Dengan adanya variasi ini masyarakat diharapkan dapat memiliki lebih banyak pilihan dalam memilih layanan pertahanan.




















