23.1 C
Pare-Pare
Senin, Agustus 10, 2026
spot_img

Napi Kasus Perlindungan Anak Kabur dari Lapas Parepare

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Heri Bin Herman (22) warga binaan Lapas Kelas II A, Kota Parepare kabur dari Lembaga Pemasyarakatan, Ahad, (29/01/24), sekitar pukul 19.45 Wita malam. Warga binaan asal Jalan Takkalao, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Parepare itu telah menjalani 1 tahun masa tahanannya. Napi ini diketahui terlibat kasus pelanggaran perlindungan anak yang divonis 9 tahun penjara.

Kepala Lapas Parepare, Totok Budiyanto membenarkan, jika ada warga binaanya yang kabur.

“Ini pelarian murni, karena dia melalui tembok. Makanya tadi saya suruh segera kesini, kita bisa edukasi. Alat khususnya itu ada, jadi sebenarnya dia itu bisa merangkak karena ada beberapa memang ada untuk pijakan, dan yang kedua menggunakan celananya, untuk yang tembok kawat untuk melindungi dirinya dari kawat, namun posisi dia melindungi, itu tidak sampai melindungi tangan dan kakinya. Sehingga ada luka di tangan maupun di kaki, sehingga ada bekas tangan kaki berdarah sampai ke lokasi menuju Tegal. Jadi selama perjalanan ini darah mengucur terus. Makanya saya harapkan untuk warga binaan tersebut segera menyerahkan daripada nanti terjadi hal yang tidak kita inginkan. Kenapa karena itu menjadi tanggung jawab kami untuk tetap kami rawat apabila yang bersangkutan kita temukan atau diserahkan oleh keluarganya atau yang bersangkutan menyerahkan diri.” Jejas Totok.

Warga binaan yang kabur tersebut , kini dalam pengejaran. Pihaknya telah membentuk tim gabungan bersama kepolisian untuk menangkap kembali terpidana tersebut. Tim saat ini masih terus bergerak di lapangan sesuai petunjuk-petunjuk yang telah dikantongi. Totok juga berharap informasi dari masyarakat dan keluarga apabila mengetahui ciri-ciri tersebut untuk segera menyampaikan ke Lapas IIA Parepare atau kepolisian terdekat.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare