PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali membuka resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Parepare 2025 di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Senin (15/01/24). Ini merupakan pembukaan umum Musrenbang, yang selanjutnya dimulai Musrenbang tingkat Kelurahan pada Rabu (17/01/24).
Kepala Bappeda kota Parepare Zulkarnaen Nasrun mengatakan pembukaan secara umum oleh walikota Parepare untuk perencanaan pembangunan tahun 2025 musrenbang RKPD sudah disahkan dan untuk dilaksanakan.
“Perlu kami sampaikan bahwa, hari ini hari Senin tanggal 15 Januari 2024 di ruang pola kantor walikota Parepare, telah dilaksanakan pembukaan secara umum oleh bapak walikota Parepare untuk perencanaan pembangunan tahun 2025. Musrenbang RKPD sudah disahkan dan untuk dilaksanakan, dan insya Allah akan di mulai dengan pelaksanaan Musrenbang kelurahan secara bertahap di tanggal 17 Januari, 18 Januari dan 19 Januari. 3 hari pelaksanaan Musrenbang insya Allah mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik.” Kata Zulkarnaen..
Lanjut Zulkarnaen, Pelaksanaan musrembang yang berbeda dengan pelaksanaan beberapa tahun yang lalu, karena ini bersama dengan pesta demokrasi sekarang ini pelaksanaan kampanye sehingga di diharapkan penyelenggara pemerintahan dalam hal ini ASN menyelenggarakan musrembang tahun 2024 itu tetap netral, sehingga keterlibatan Bawaslu ditingkat kota kecamatan, kelurahan di libatkan dalam proses musrembang.
“Walikota mengharapkan partisipasi aktif para stakeholder di kota Parepare untuk mensukseskan pelaksanaan Musrembang RKPD tahun 2025 Kali ini. Dan diharapkan nanti hasil Musrembang ini akan di sinkronkan, di sinergi kan dengan pelaksanaan hasil reses tahun ini yang dilaksanakan oleh DPRD Hasil reses ini akan diserahkan kepada Pemkot Parepare dalam bentuk pokok-pokok pikiran, pada saat pelaksanaan Musrembang kota nanti. Hasil Musrembang yang kita lakukan akan disinkronkan dengan hasil reses anggota DPRD kota Parepare.” Terang Zulkarnaen
Sementara penjabat walikota Akbar Ali juga meminta partisipasi masyarakat dalam mengawal usulan dan diharapkan LPMK menyampaikan usulan secara lengkap. Data by name by address, agar bisa tepat sasaran dan tepat fungsi.




















