PAREPARE, RADIOMESRA. COM -Sebanyak 249 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Parepare, masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. KPU Parepare memastikan ratusan ODGJ itu akan mendapatkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Parepare Muh Awal Yanto. menegaskan penetapan ODGJ masuk dalam DPT mengikuti arahan dari KPU Sulsel.
“Kalau pemilih yang ODGJ berdasarkan penetapan DPT dari data dukcapil provinsi, jumlahnya 249, Sesuai dengan keputusan. Kami dari KPU kota Parepare mengikuti perintah dari KPU Sulsel. Jadi tetap masuk dalam daftar pemilih tetap karena instruksi dari KPU provinsi. ODGJ dikategorikan sebagai orang yang menderita mental, atau distabitas cacat mental. Dari surat keterangan dokter, distabilitas mental itu adalah orang yang tidak bisa mengendalikan emosinya, tetapi masih memiliki kesadaran. Tergantung dari permintaan si pemilih” kata Awal
Ketua KPU Parepare juga menegaskan setiap ODGJ ke TPS untuk memberikan hak suaranya akan didampingi sesuai permintaan pasien.




















