PAREPARE, RADIOMESRA. COM — DPRD Kota Parepare dan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menyetujui Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Parepare. Persetujuan itu tertuang dalam rapat paripurna yang digelar Gedung DPRD Parepare, Selasa (29/08/23). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare H Kaharuddin Kadir bersama dua Wakil Ketua H Tasming Hamid dan M Rahmat Sjamsu Alam.
Dari Pemerintah Kota Parepare hadir Wali Kota Dr HM Taufan Pawe, Wakil Wali Kota H Pangerang Rahim, para Kepala SKPD dan pejabat lainnya. Dalam sambutannya Taufan Pawe mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan Anggota Panitia Khusus, Ketua dan Anggota Fraksi yang telah bekerja secara maksimal untuk merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut.
“Kami juga memahami bahwa, dari beberapa tahapan pembahasan yang telah dilakukan, tentu menyita waktu dan perhatian dari Dewan yang terhormat. Kami mengapresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Parepare yang telah membahas Ranperda dimaksud,” kata Taufan Pawe.
Taufan Pawe mengemukakan, Ranperda ini menunjukkan perhatian DPRD Parepare dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah karena pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah guna mempercepat dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur.
“Dengan demikian Ranperda ini akan memberikan legalisasi dan kekuatan hukum dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah yang merupakan amanah dari ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah,” ungkap Taufan Pawe.
Taufan Pawe atas nama Pemerintah Kota Parepare mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Parepare yang menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Parepare.
“Dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, menggambarkan pentingnya Ranperda dimaksud. Dengan harapan kesepakatan dan persetujuan ini, merupakan hasil yang terbaik. Sehingga akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Kota Parepare,” harap Taufan Pawe.