25.7 C
Pare-Pare
Minggu, Juni 7, 2026
spot_img

Pengawasan Apotek dan Toko Obat di Parepare Diperketat

PAREPARE, RADIOMESRA. COM  – Pengawasan pendistribusian obat di apotek dan toko obat di Kota Parepare bakal diperketat, untuk menjaga kualitas sebelum beredar di tengah masyarakat. Hal ini ditandai saat Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Parepare, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada penanggung jawab sarana pelayanan kefarmasian se-kota Parepare, di Hotel Bukit Kenari, Selasa (13/06/23). Adapun pemateri dalam bimtek ini yaitu, dua orang pengurus dari Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Kota Parepare, dan dua orang dari Dinas Kesehatan.

Kepala Bidang Pelayanan Promosi dan SDM Kesehatan Dinkes Parepare, Kasna yang membuka kegiatan itu menjelaskan, kegiatan bimtek hasil pengawasan itu digelar untuk memastikan obat yang diterima oleh masyarakat dapat terjamin mutunya, berkualitas, serta mudah dijangkau harganya.

“Pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 bertempat di hotel kenari, kami dari pemerintah kota Parepare dalam hal ini dinas kesehatan, melaksanakan bimbingan teknis terhadap sarana kefarmasian dalam hal ini apotek dan toko obat. Di mana, kita tahu bahwa kedua sarana ini merupakan tempat perdagangan obat, kami dari pemerintah kota wajib untuk memastikan bahwa, obat yang diterima masyarakat terjamin mutu dan kualitasnya dan terjangkau masyarakat. Dengan kata lain bahwa pendistribusian ke masyarakat itu sesuai dengan standar yang diinginkan tata kelola kefarmasian.” Jelas Kasna

Kegiatan melibatkan 80 peserta, yang merupakan perwakilan seluruh apotek, toko obat, klinik, rumah sakit, puskesmas, staf SDK dan staf IFK Dinas Kesehatan.

“‘Adapun peserta pada hari ini, 80 orang. Kita menghadirkan 55, dari apotek 8 orang, dari toko obat dan dari klinik 10 orang, UPTD Dinkes 3 orang selebihnya dari rumah sakit dan staf SPK dan instalasi farmasi kesehatan, karena IFK ini merupakan pusat untuk pengadaan obat sekota Parepare yang tentunya harus bagaimana melakukan tata kelola manajemen kefarmasian di sana yang bagus dan diikuti seluruh apotek dan toko obat yang ada di kota Parepare.” Pangkas Kasna.

Bidan Kasna menambahkan, kegiatan pengawasan ini sudah lakukan selama 3 hari terhadap 45 apotek yang tersebar di 4 kecamatan kota Parepare. Dan hasilnya Dinas Kesehatan menarik kesimpulan bahwa memang masih perlu bimbingan teknis untuk bagaimana melakukan tata kelola kefarmasian yang baik sesuai standar terkait penggunaan obat yang mereka yang mendistribusikan itu pada umumnya 100% tidak ada yang melanggar .

“Hanya di sini, terkadang yang perlu diingatkan kepada teman-teman terutama dari penyimpanan stok, karena ini walaupun bagaimana ini menjadi tanggung jawab dinas kesehatan, ini tentang pelayanan kefarmasian bukan hanya kami yang mengawasi, tapi tidak terlepas dari BPOM Makassar. Oleh karena itu kita selalu melakukan pengawasan, pembinaan agar mereka memberikan tata kelola yang baik.’ Kasna

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare