28.9 C
Pare-Pare
Minggu, April 19, 2026
spot_img

Kawal Hak Pilih WBP, Bawaslu Kota Parepare Koordinasi dengan Lapas kelas IIA Parepare

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Bawaslu Kota Parepare melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIa Kota Parepare agar WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024, Senin (05/06/23).

Hadir dalam koordinasi tersebut Anggota Bawaslu Kota Parepare, Nur Islah, Anggota Panwaslu Kecamatan Bacukiki, Husni Tamrin dan Ilham Paduppai diterima langsung oleh Bagian Registrasi Lapas Kelas IIA Parepare, Mursahid dan Kasi Bimbingan Napi/anak didik lapas kelas IIa Parepare, Simung.

Anggota Bawaslu Kota Parepare, Nur Islah saat dihubungi tim liputan jelajah kota radio mesra mengatakan warga yang berada di lapas  adalah orang yang memiliki hak pilih tapi tidak bisa memilih di wilayah sesuai KTP El-nya sehingga oleh KPU dibuatkan TPS.

“Semua warga negara yang berusia 17 tahun atau yang belum berumur 17 tahun tapi sudah menikah, dan bukan anggota TNI polri itu merupakan warga yang berhak untuk memilih. Termasuk warga yang berada di lapas. Jadi orang-orang di lapas ini adalah orang yang memiliki hak pilih tapi tidak bisa memilih di wilayah sesuai ktpl-nya sehingga oleh KPU dibuatkan TPS khusus.” Kata Nur Islah

Lanjut Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipatif Masyarakat dan Hubungan Masyarakat itu mengungkapkan Ada dua TPS khusus yang ada di lapas sekarang ini.   Bawaslu berkoordinasi dengan lapas untuk memastikan semua data warga binaan lapas yang berpotensi memilih di tahun 2024 itu tercatatkan, di daftar pemilih tetap.

“Menurut jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, daftar pemilih tetap itu akan dilakukan/  ditetapkan pada tanggal 20 Juni 2023 di tingkat kabupaten kota, sehingga ruang kita untuk memperbaiki daftar pemilih itu hanya sampai tanggal 19 Juni. Kalau tidak ada surat edaran atau perubahan terkait jadwal. Jadi Memang perlu kami berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan terkawal hak pilih mereka. Hasil koordinasi tadi ternyata di lapas itu ada 510 warga binaan yang berpotensi memilih di Februari 2024, sementara dari DPS HP  (daftar pemilih hasil perbaikan) yang ditetapkan KPU 11 Mei kemarin baru tercatat 421.  Sehingga masih ada selisih atau warga binaan yang belum tercatat. Kan tentunya dimaklumi karena memang warga binaan ini  ada yang keluar, ada yang masuk  mungkin ini yang masuk ini penambahannya.” Jelas Nur Islahm

Tambah Nur Islah, Bawaslu mendorong KPU agar intens berkoordinasi dengan lapas untuk memastikan warga binaan yang belum tercatat di DPs HP nanti dicatatkan di daftar pemilih tetap supaya semua binaan lapas yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya di 2024

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare