28.9 C
Pare-Pare
Minggu, April 19, 2026
spot_img

Remaja Putus Sekolah Aniaya Pelajar di Parepare Terancam di Penjara Maksimal 3 Tahun

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pelajar berinisial RA (15) dianiaya oleh AD (17) saat ingin ke rumah sakit Sumantri Kota Parepare. Kejadian penganiayaan itu berlangsung di Jalan Karaeng Burane, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Jumat (10/03/23) kemarin

Kejadian itu terekam CCTV milik warga. Dalam rekaman tersebut, terdapat pemuda berkaos oblong berwarna hitam memukul pelajar yang berpakaian pramuka. Selain itu pelaku memukul korban hingga jatuh pingsan atau tak sadarkan diri.

Kasatreskrim Polres Parepare, AKP Deki Merizaldi mengatakan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di belakang rumah sakit Sumatri. Deki menambahkan sesuai dengan proses hukum sekarang ditangani proses penyidikan di unit TPA satreskrim polres Parepare

“Berlawanan dengan hukum yaitu inisial R, di mana ini anak berlawanan atau berhadapan dengan hukum masih kategori anak karena masih berumur 15 tahun setelah kita lakukan serangkaian penyidikan, statusnya sekarang sudah status sidik. Jadi untuk prosesnya sudah kita lakukan proses penyidikan. Sempat kita lakukan pertemuan antara keluarga juga tersangka melakukan pengukurapemukulan terhadap Ardi dan kita sudah ketemu juga dengan korban keluarga korban mereka saling sama-sama mengetahui terkait kejadian ini namun pihak korban tetap melanjutkan sesuai dengan proses hukum seperti apa. Jadi sekarang ditangani proses penyidikan di unit TPA satreskrim polres Parepare.” Jelas Deki.

Pasal yang disangkakan untuk pelaku dikenakan Pasal 80 ayat 1 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

 

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare