30.7 C
Pare-Pare
Rabu, Juli 22, 2026
spot_img

PAM Tirta Karajae Bakal Tindak Tegas Pelanggan Menunggak Penuhi Kewajiban

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Tirta Karajae bakal menindak tegas pelanggan yang menunggak pembayaran yang menjadi kewajibannya. Tindakan tegas itu berupa penyegelan meteran air bagi pelanggan dengan tunggakan lebih dari 2 Bulan. Itu disampaikan Direktur Pam Tirta Karajae Andi Firdaus Djollong. Kamis (09/03/23).

AFJ akronim Andi Firdaus Jollong menjelaskan, kebijakan tegas tersebut untuk merubah pola pikir masyarakat agar lebih memprioritaskan pembayaran rekening air sebagai kebutuhan pokok.

“Kegiatan penyegelan kemarin itu 3 bulan toleransi, itu pun juga masih banyak yang menunggak, sehingga saya sampaikan di minggu lalu itu rapat dengan tim, kita mau satu bulan seperti PLN. Begitu satu bulan begitu tanggal 20 belum bayar tanggal 1 tagihan yang keluar, 3 hari setelah kita Surati belum membayar kami perketat. Kami supaya budayanya juga diubah, karena saya amati biasanya masyarakat ada uang tapi mungkin dianggap PDAM ini bukan skala prioritas yang mesti dibayar. Padahal mestinya juga menjadi skala prioritas untuk dibayar tepat waktu. Lanjut pelanggan supaya pemasukan PDAM ini tidak terganggu selama ini terganggu apalagi sudah menumpuk 1 tahun, susah lagi mereka membayar tapi kalau dipersingkat 2 bulan masih sangat terjangkau untuk mereka lunasi .” Jelas Firdaus.

Humas PAM Tirta Karajae Efendi Rasyid menjelaskan, upaya pendekatan kepelanggan agar mudah mengakses informasi besaran rekening bulanan agar menghindari keterlambatan bayar dengan melakukan scan barcode pada kalender.

Untuk memaksimalkan penyelesaian masalah tunggakan pelanggan, kata dia, PAM Tirta Karajae menggabungkan tiga Asisten Manajer (Asmen) yakni Asmen, Nrw, penagihan, baca meter, dan menambah tenaga lapangan dari 14 menjadi 20 orang.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare