PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pemerintah Kota Parepare memastikan pembayaran Gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan mulai 4 Juli mendatang. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Jamaluddin Achmad saat di hubungi tim liputan Jelajah kota Radio Mesra, Rabu (29/06/22).
“Terkait dengan gaji 13 untuk para PNS itu insya Allah tanggal 1 kami sudah imbau kepada semua bendahara untuk memasukkan permintaannya ke BKD berarti hari Jumat masuk karena di aturan itu kan dibayarkan per juli jd di imbau kepada semua SKPD bendahara untuk memasukkan permintaan gaji ke 13nya.” Kata H. Jamaluddin.
Sebelumnya, Kepala BKD Jamaluddin Achmad mengatakan, anggaran sebesar Rp 16 miliar untuk pembayaran gaji ke 13 bagi ASN yang telah disiapkan di APBD Kota Parepare dan merupakan belanja rutin setiap tahun.
“Paling Lambat Tanggal 5 itu sudah bisa diperiksa di masing-masing rekening penerima. 4 bisa di periksa yang bersangkutan apakah dana gaji ke-13 itu masuk ke rekening yang bersangkutan jadi karena diaturan bahwa itu harus dibayar per Juli ini. Kami pastikan juli kami sudah cairkan gaji 13 untuk semua PNS sekitar 3000 an PNS anggaran yang kita siapkan sekitar 16-17 miliar,” Tutup Jamaluddin.




















