28.9 C
Pare-Pare
Minggu, April 19, 2026
spot_img

Aturan PPDB Masih terbagi 3 Jalur

PAREPARE, RADIONESRA. COM – Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) aturannya belum keluar. Hal tersebut di katakan ketua Komisi II DPRD Kota Parepare Ir. H. Kaharuddin Kadir M. Si pada program obras Senin (13/06/22).

“Asumsinya mungkin sama dengan aturan tahun lalu bahwa penerimaan peserta didik baru itu melalui tiga jalur. Pertama zonasi, prestasi dan affirmasi, jalur zonasi itu sudah jelas otomatis begitu dia masuk maka sistem bekerja memposisikan siswa yang mendaftar itu sesuai dengan zonasinya. Dinas pendidikan sudah bekerja sama dengan kantor kependudukan dan pencatatan sipil. Kalau jalur prestasi bisa lintas zonasi, contohnya orang bacukiki boleh mendaftar di SMP 2 di luar zonasi tapi jalur prestasi. Artinya yang nilainya bagus boleh karena setiap sekolah membolehkan contoh minimal 50% itu zonasi. Rata-rata sekolah menempuh rata-rata di atas 50% umpamanya 70% zonasi 30% untuk prestasi kan ada dua pilihan.” Ungkap H. Kaharuddin Kadir.

Lanjut Ketua Tapak Suci kota parepare ini, dirinya mencontohkan pilihan pertama SMP 2 dan pilihan kedua SMP 5 begitu tidak lulus prestasi di SMP 2 otomatis pindah ke pilihan kedua. Jadi tidak perlu ada kekhawatiran apalagi jumlah siswa SD yang tamat tahun ini berjumlah 2.361 sementara ruang belajar SMP 79 kelas tersedia negeri di kali 32 siswa per kelas jumlah kursi yang tersedia untuk SMP 2528 sementara yang tamat cuma 2361.

“Apalagi ada fenomena tahun lalu atau 2,3 tahun ini kurang lebih 700 tamat SD di parepare melanjutkan pendidikannya di boarding school atau pesantren jadi 2361-700 paling 16oo yang masuk smp negri. Jalur affirmasi yang ketiga ini diperuntukkan bagi orang yang kurang mampu dan itu mutlak harus diterima di sekolah. Yang kedua yang pindah, contohnya orang tua pindah tugas contoh TNI/Polri ini juga mesti diterima mutlak diterima. Penerimaan siswa baru ini diperkirakan tanggal 24 sampai 25 Itu sudah pendaftaran. Karena perkiraan tanggal 12 Juli itu sudah masuk tahun ajaran baru.” Jelas Anggota Legislatif Dapil Soreang ini.” Terang H. Kaharuddin

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare