28.9 C
Pare-Pare
Minggu, April 19, 2026
spot_img

Komisi II DPRD Kota Parepare Minta Dinas Pendidikan Sosialisasikan Sekolah Tatap Muka 100%

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Komisi II DPRD kota Parepare menngelar rapat dengar pendapat dengan dinas pendidikan, dinas kesehatan dan bagian hukum terkait dengan banyaknya keluhan masyarakat kaitan dengan yang terjadi di sekolah Senin (13/06/22).

Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare Ir. H. Kaharuddin Kadir Lewat Program Obras Selasa (14/06/22) mengatakan masih ada beberapa sekolah yang tidak mengizinkan atau belum memberlakukan pembelajaran tatap muka 100%.

“Dari pertemuan kemarin itu, kesimpulannya bahwa yang pertama ada instruksi Menteri dalam negeri nomor 30 tahun 2022. Meminta kita untuk proses pembelajaran pendidikan ini tergantung kondisi daerah level 1 dan 2, Itu diminta untuk merujuk kepada SK bersama 4 menteri. menteri pendidikan kesehatan menteri dalam negeri dan SKB 4 Menteri.itu dasar indikatornya adalah vaksinasi tahap kedua. Di situ diatur bahwa bagi daerah yang di atas 80% vaksinasinya itu sudah boleh melakukan pembelajaran 100%.” Beber Kaharuddin

Lanjut Aleg Dapil Soreang ini, kondisi kota parepare masih di bawah 80% atau 100% tapi jam pelajarannya dikurangi kondisi di Parepare menurut Penjelasan Dinas kesehatan untuk vaksin kedua khusus untuk SMP 89,43% untuk SD vaksin pertama  80,90% vaksin kedua 61,52% untuk SMP tidak ada masalah karena sudah di atas 80% tapi di SKB 4 menteri menyatakan kalaupun di bawah 80% pembelajaran 100% boleh dilakukan jam mengajarnya paling sedikit 6 jam proses belajar.

“Sementara di SD Saya tanya kemarin dinas pendidikan ternyata 8 jam. Proses belajar mengajar sementara SKB menyatakan paling sedikit 6 jam artinya itu tidak ada masalah. Kabag menjelaskan bahwa Bapak walikota sudah mengeluarkan surat edaran nomor 060/71 tanggal 7 Juni 2022 itu menyatakan bahwa pembelajaran di Parepare itu sudah 100%, baik SD maupun SMP. Tetapi di SKB 4 menteri itu ada juga klausul unsur yang mengatur bahwa orang tua boleh memilih apakah anaknya belajar tatap muka atau belajar jarak jauh bagi orang tua yang memilih belajar jarak jauh, harus melampirkan surat keterangan dokter.” Jelas Kaharuddin.

Politisi Golkar ini menambahkan SKB ini sudah menjelaskan bagi level 1 dan 2 terutama parepare sudah boleh 100% pembelajarannya dan ditegaskan di sini semua daerah tidak boleh membuat aturan yang bertentangan dengan SKB 4 menteri.

“Jadi di Parepare sudah tidak ada masalah. Kami minta kepada dinas pendidikan tolong disosialisasikan secepatnya kepada semua kepala sekolah baik SD maupun SMP yang ada di Parepare. Sehingga tidak muncul lagi gejolak-gejolak yang ada di bawah, termasuk surat edaran yang baru tanggal 7 Juni 2022 ” Terang Kaharuddin

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare