PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Setelah mendapatkan pengakuan akreditasi tingkat madya, kini RSUD Andi Makkasau Parepare, melakukan berbagai persiapan untuk mendapatkan akreditasi tertinggi yaitu Akreditasi Paripurna.
Pada tim liputan jelajah kota Ahad (12/06/22) Direktur RSUD Andi Makkasau Kota Parepare, dr. Renny Anggraeny Sari menuturkan, saat ini masa pandemi sudah lewat, sudah waktunya rumah sakit di seluruh wilayah Indonesia memulai kembali akreditasi.
“Akreditasi rumah sakit merupakan proses penilaian dan penetapan rumah sakit berdasarkan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh lembaga independen yang ditunjuk oleh kementerian kesehatan. Tujuan dari akreditasi rumah sakit untuk menjaga mutu pelayanan rumah sakit. Untuk rumah sakit Andi Makkasau sendiri terakhir terakreditasi di tahun 2016. Waktu itu kami meraih akreditasi tingkat madya. Seharusnya di tahun 2019 kami melakukan penilaian akreditasi kembali, namun karena adanya pandemi maka proses akreditasi itu sempat tertunda dan baru dilaksanakan di tahun 2022 ini.” Jelas dr. Renny.
dr Renny menambahkan, persiapan dan pembenahan yang dilakukan di rumah sakit rujukan itu, pada langkah awal adalah membetuk tim yang telah di SK kan oleh direktur RSUD.
“Untuk melakukan persiapan akreditasi ini kami telah membentuk tim akreditasi yang terdiri dari 16 pokja. Ke 16 pokja ini akan bekerja secara kolaboratif untuk menyusun berbagai standar yang akan kami implementasikan dalam pelayanan terhadap pasien. Dan kemudian akan dilakukan telusur menjamin bahwa semua standar yang telah kami tetapkan itu dapat berjalan dengan baik dan terimplementasi dengan baik di rumah sakit. Doakan kami di tahun 2022 ini kami dapat meraih akreditasi paripurna.” Harap dr. Renny.
Berikut 16 pokja yang menjadi indikator penilaian menuju standar Akreditasi Paripurna:
- Tata kelola rumah sakit
- Manajemen Fasilitas dan keselamatan
- Kualifikasi pendidikan dan staf
- Pendidikan dalam pelayanan kesehatan
- Peningkatan mutu dan keselamatan pasien
- Pencegahan dan pengendalian infeksi
- Manajemen rekam medik dan informasi kesehatan
- Akses dan keberlangsungan pelayanan
- Pelayanan dan asuhan pasien
- Pelayanan anestesi dan bedah
- Hak pasien dan keluarga
- Pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat
- Pengkajian pasien
- Komunikasi dan edukasi
- Sasaran keselamatan pasien
- Program nasional.




















