25.6 C
Pare-Pare
Friday, April 26, 2024
spot_img

Dana Cadangan Bukan Termasuk Kategori Belanja Daerah

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Terkait Isu Adanya Pencairan Dana Cadangan oleh Pemerintah Kota Parepare wakil ketua DPRD kota Parepare M. Rahmat Sjamsu Alam Angkat Bicara. Pada Program Obras Radio Mesra Rahmat mengungkapkan dana cadangan itu bukan termasuk kategori belanja daerah kalau distruktur APBD itu ada 3 yaitu pendapatan, belanja dan pembiayaan kalau dana cadangan itu masuk pembiayaan.

“Terkait dana cadangan, Dana cadangan itu bukan termasuk kategori belanja daerah. Kalau distruktur APBD itu ada 3 yaitu pendapatan, belanja, dan pembiayaan.  Kalau dana cadangan itu masuk pembiayaan, karena peruntukannya untuk mendanai kegiatan pemda yang tidak bisa dilaksanakan ditahun berkenan karena anggarannya terlalu besar. Sehingga dana cadangan hanya dana yang disimpan setiap bulan atau tahunnya di kas daerah untuk mendanai kegiatan-kegiatan yang besar sehingga harus dalam bentuk peraturan daerah.” Kata Rahmat.

Sosok yang mudah di temui ini lanjut mengatakan Jadi kalau dana cadangan harus dalam bentuk Perda besaran anggarannya. Dirinya mengumpamanya 80 miliar itu dibuatkan Perda anggaran ini penggunaannya untuk membuat bendungan.

“Dianggarkan setiap tahun 20 miliar selama 4 tahun. Maka nanti di tahun keempat dana cadangan itu bisa digunakan tapi selama ini kita tidak pernah menganggarkan dana cadangan. Jadi selama ini Pemerintah daerah tidak pernah menganggarkan dana cadangan ini sudah jelas silakan buka PP nomor 12 tahun 2019 tentang keuangan daerah di pasal 27 dan 70 di situ jelaskan apa itu dana cadangan.” Terang Rahmat

Most Popular

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare