PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Puluhan roda dua kembali terjaring operasi yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare. Dari dua lokasi yang berbeda yakni, Tonrangeng River Side dan Jalan Sultan Hasanuddin, sebanyak 23 unit kendaraan roda berhasil diamankan, Ahad (24/04/22).
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh Yusuf, mengatakan, puluhan kendaraan roda dua yang diamankan diantaranya, tidak dilengkapi spion, plat, hingga knalpot brong.
“Selama bulan suci Ramadan ini lantas Parepare sudah mengamankan 160 unit kendaraan sebagai barang bukti operasi balap liar. Dimana dalam operasi ini kita mengamankan ada spesifikasi balap liar sebanyak 3 unit, 59 untuk kendaraan knalpot, selebihnya kendaraan tidak memenuhi kelengkapan dan juga tidak menggunakan helm SNI yang melakukan kegiatan dalam wilayah kota Parepare pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya balapan liar. Konsekuensinya untuk balapan liar ini sudah ditindak tegas dengan tilang yaitu pasal 297 denda 3 juta atau penjara kurungan 1 tahun dan barang buktinya adalah kendaraan bermotor. Sedangkan untuk pelanggaran knalpot itu kita sudah tindak kendaraannya kita simpan selama 1 bulan. Dan untuk balapan liar kendaraannya kita simpan selama 3 bulan.” Kata Yusuf. .
Satlantas Polres Parapare akan terus berupaya melakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas khusunya bagi penggunaan knalpot brong dan pelaku balap liar.
Puluhan kendaraan yang terjaring itu kemudian di bawa ke Mako Satlantas Polres Parapare, Jalan Andi Isa, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, dengan menggunakan mobil dump truk dan mobil patroli.




















