PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare mengajak seluruh juru parkir untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. dengan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka para jukir bisa lebih nyaman dan dimudahkan saat terjadi kecelakaan kerja. Kamis (31/03/22).
Kepala UPTD Parkir, Aryun Handayani mengatakan, sengaja untuk mengundang pihak BPJS ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan kepada jukir jukir untuk menjadi pelajaran.
“Kami ada dua orang jukir kami yang meninggal di tempat. Secara pribadi saya katakan itu kayak meninggal sia-sia, kenapa dia meninggal pada saat berkegiatan sebagai jukir dan tidak ada santunan. Mereka tidak ada asuransi. Jadi tahun ini sebagai kepala UPTD untuk semua jukir yang ada di kota Parepare harus memiliki BPJS ketenagakerjaan. Untuk keluarganya siapa tahu kenapa kenapa di tempat kerja mudah-mudahan tidak terjadi di sehingga ada yang ditinggalkan untuk keluarganya. Pelajaran tahun lalu yang di menara meninggal anaknya baru 2 minggu lahir maka dari itu sebagai kepala UPTD saya berinisiatif untuk seluruh jukir jukir yang ada di kota Parepare harus dilengkapi BPJS ketenagakerjaan” Jelas Aryun
Sekitar 140 juru parkir yang bertugas di 124 titik di Kota Parepare, dan 38 diantaranya telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Parepare, Kausariah Sudirman menjelaskan, untuk persyaratan pendaftaran Jukir sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan masuk dalam segmen BPU. Menurut dia, iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan sekitar Rp 16.800 per bulan, dan mendapat banyak manfaat seperti perlindungan manfaat program jaminan kecelakaan kerja serta program jaminan kematian.
Selain itu, lanjut dia, manfaat lainnya yaitu mendapatkan beasiswa bagi anak pekerja yang meninggal dunia maksimal Rp.174.000.000, berlaku untuk 2 orang anak. (adf)




















