25.5 C
Pare-Pare
Sabtu, Mei 2, 2026
spot_img

Ini Penjelasan Pertamina Terkait Kelangkaan Solar

MAKASSAR, RADIOMESRA. COM – Terkait beberapa kejadian di beberapa SPBU tidak semua SPBU itu terjadi antrian truk logistik. Senior Supervisor Communication Relations PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan Lewat Lewat Rilis video mengatakan sampai saat ini beberapa pelonggaran dari pemerintah sudah dilakukan karena sedang pada tahap transisi keluar dari pandemik.

“Sehingga dengan pelonggaran tersebut otomatis aktivitas industri masyarakat manufaktur lahan bahan baku Itu meningkat sehingga ini mengindikasikan adanya peningkatan konsumsi berarti bahwa geliat industri kita sudah mulai merangkak kembali ke arah normal. Pertamina selaku distributor bahan bakar minyak itu memiliki tugas untuk menjaga kuota yang ditetapkan oleh pemerintah untuk BBM bersubsidi jenis solar itu cukup sampai akhir tahun. Sehingga kita memonitor SPBU SPBU yang sudah over kuota triwulan 1 atau pun mendekati kuota triwulan 1 sehingga kita ingatkan SPBU yang dimaksud otomatis dia mengerem permintaannya di Pertamina.” Kata Taufik.

Lanjut Taufik, untuk bahan bakar jenis solar karena apabila melebihi kuota berdasarkan pengaturan kuota 2 tahun terakhir ini yang SPBU itu SPBU yang dimaksud akan langsung melakukan penggantian selisih subsidi yang dikeluarkan oleh negara. Dirinya juga menyampaikan stok solar di tiga terminal BBM Makassar Parepare Palopo yang mengcover area sulselbar itu dalam keadaan normal stoknya sangat melimpah.

“Untuk saat ini sekitar 20.000 KL hari ini tetapi diangka fluktuatif karena tergantung supply dan juga bongkar dari kapal yang kita terima bergerak terus setiap harinya. Kita berkoordinasi dengan seluruh stakeholder baik itu kepolisian pemerintah daerah setempat karena memang dalam Perpres 191 tahun 2014 itu merupakan tugas mereka untuk melakukan pengawasan dan penetapan regulasi sehingga tanpa diminta pun kepolisian ikut terus sama-sama mengawasi pendistribusian BBM yang bersubsidi.” Ungkap Taufik.

Taufik juga menyampaikan agar lebih bijak lagi dalam menggunakan BBM untuk solar sendiri berdasarkan peraturan migas tahun 2020 itu secara umum ada 3 yang berhak mengisi di SPBU yang pertama kendaraan pribadi roda empat maksimal 60 liter per hari kemudian angkutan umum roda empat maksimal 80 liter per hari untuk kendaraan roda 6 itu maksimal 200 liter perhari lebih dari 6 roda maka ia tidak boleh menggunakan BBM subsidi

“Mari kita sama-sama bijak menggunakan bahan bakar subsidi apabila ada yang kurang nyaman atau ada kendala yang ditemukan selama mengisi BBM di SPBU silakan menghubungi call center Pertamina 135.” Tutup Taufik

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare