PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Wakil Wali Kota Parepare, H. Pangerang Rahim atas nama Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe membuka resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak tingkat Kota Parepare di Kebun Raya Jompie, Parepare, Rabu, (09/03/22)
Dalam sambutan, Pangerang Rahim mengemukakan, Musrenbang Anak di Parepare yang telah dilaksanakan sejak 2017, membuktikan komitmen tinggi Pemerintah Kota Parepare untuk memberikan ruang bagi anak berperan aktif dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.
Pangerang menekankan, Musrenbang Anak Parepare merupakan bagian integral dan tak terpisahkan dari Musrenbang RKPD Kota Parepare sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD Kota Parepare Tahun 2023.
Musrenbang Anak Parepare tahun ini mengusung tema Advokasi Suara Anak Yang Bersinergi Untuk Pembangunan Di Era Digital (VAKSINASI). Itu setelah sebelumnya digelar Musrenbang Anak Tingkat Kecamatan pada 15-16 Februari 2022. Hasil dari Musrenbang Anak Kecamatan itu dibahas lanjut dalam Musrenbang Anak tingkat Kota.
Pangerang Rahim yang merupakan mantan Anggota DPRD Sulsel mengingatkan, peran anak dalam pembangunan merupakan salah satu hak anak yang dijamin melalui Konvensi Hak Anak PBB pada 1989, dan telah diratifikasi melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi Hak-hak Anak. Implementasi hak anak untuk berperan dalam pembangunan dilakukan melalui Musrenbang Anak ini. Di Parepare, pelaksanaan Musrenbang Anak dalam penyusunan dokumen perencanaan tahunan daerah (RKPD) telah dibakukan melalui ketentuan yang diatur dalam Pasal 24 Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2020 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.
“Keterlibatan anak dalam perumusan daerah tentu sangat penting, mengingat jumlah anak di Parepare tahun 2021 adalah sebesar 53.180 jiwa atau mencapai 34,78% dari 152.922 jiwa jumlah penduduk kota Parepare. Olehnya itu kita perlu menyadari bahwa setiap anak mempunyai hak untuk menyatakan dan didengarkan pendapat serta pandangannya. Menerima mencari memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usia usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan. Sejak awal pemerintahan ini khususnya pemerintah kota Parepare memfokuskan pada pemenuhan hak-hak anak 10 potret hak-hak anak yang diamanahkan oleh PBB.” Kata Politisi Senior Golkar ini.
Pangerang mengungkapkan, pelaksanaan Musrenbang Anak ini juga merupakan upaya Pemkot Parepare melakukan pembinaan bagi anak-anak Parepare untuk menyiapkan generasi muda unggul dan berdaya saing global, yang akan berperan dalam kemajuan daerah, bangsa dan negara di masa mendatang.
Pembukaan turut dihadiri Kepala Bappeda Parepare, Samsuddin Taha, Sekretaris Bappeda, Zulkarnaen dan jajaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Parepare, Andi Rusia, Kepala Dinas Kependudukan dan Capil Parepare, Adi Hidayah Saputra, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Parepare, Muh Nur, dan jajaran SKPD terkait lainnya. Kemudian hadir Forum Anak Kota Parepare dan Fasilitator Musrenbang Anak.
Peserta Musrenbang Anak berjumlah 60 orang, terdiri dari perwakilan anak setiap Kecamatan, perwakilan Forum Anak Kota Parepare, kelompok anak disabilitas, kelompok anak rentan, Duta Pelajar, Duta Genre, dan komunitas hobi. Musrenbang Anak menerapkan protokol kesehatan ketat. (*)




















